WR II Tegur PNS dan Karyawan Nakal
Operation Sabtu, 9 Februari 2013 . in Berita . 1513 views
134_tegur-pns-dan-karyawan-nakal.jpg
TEGAS: Dari kiri Kepala Biro AU H. Slamet, WR II Dr. H. Saifullah, dan bagian Kepegawaian UIN Maliki Bapak Suki.

GEMA-Melakukan evaluasi kinerja para karyawan di UIN Maliki terus disikapi tegas oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Dr. H. Saifullah. Pernyataan itu ia sampaikan saat memberikan pengarahan kepada karyawan kontrak maupun PNS di ruang pertemuan Rektorat Lt.3 (9/2).

Kali ini, WR II tidak main-main memberi teguran dan sanksi kepada sejumlah karyawan yang tidak menaati peraturan kerja. Selama ini, bapak dua anak itu sudah sering mendapatkan laopran tentang beberapa karyawan yang sering bolos kerja tanpa ada surat izin yang sah kepada kepala kepegawaian UIN Maliki.

Bahkan, masih sering dijumpai saat jam kerja banyak yang keluyuran diluar. Ironisnya, jam produktif sering digunakan buat main game. “Kasus seperti itu sudah sering saya jumpai ketika melakukan sidak dilapangan langsung,” ujarnya terang-terangan di hadapan karyawan yang hadir.

Karyawan dalam bekerja, kata dia, seharusnya memahami tupoksinya masing-masing. Sehingga tidak ada waktu yang terbuang sia-sia dan bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin. Pasalnya, UIN Maliki merekrut karyawan itu sudah berdasakan hasil analisis beban kerja yang dibutuhkan. “Jadi sebenarnya tidak ada istilah ada jam kosong lalu dibuat keluyuran di luar,” keluhnya.

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Umum H. Slamet turut menegaskan bahwa, selama ini masih ada saja pegawai PNS yang menolak diberi tugas dalam pekerjaannya. Padahal, awal dia masuk di UIN Malang, lamarannya berisi melamar pekerjaan bukan meminta gaji.

Itu artinya, tambahnya, para karyawan yang bekerja di UIN Maliki ini harus siap jika diberi pekerjaan. Karyawan boleh saja menolak asalkan memiliki alasan yang rasional dan bisa dipertanggungjawabkan. “Misalnya saja dia tidak bisa karena sakit, izin ibadah haji, umrah atau menikah, hal seperti itu masih bisa dimaklumi,” terangnya.

Diakhir pengarahan, 52 karyawan yang hadir terdiri dari PPK, BPP, Bendahara Keuangan Pusat, dan ULP itu diberi pengarahan langsung tentang sisitem KPPN dan aplikasi SPP oleh dua wanita asal KPPN Malang. Dalam materinya, dua wanita berkacamata itu menyampaikan persoalan alur teknis pelaksanaan anggaran yang sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

(Operator)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up