Dubes RI untuk Sudan Bahas Beasiswa
Operation Kamis, 23 Mei 2013 . in Berita . 1683 views

 

GEMA-Hari ini, Kamis (23/5) Duta Besar RI untuk Republik Sudan Dr. H. Sujatmiko hadir di UIN Maliki Malang. Kehadiran Dubes Sudan tersebut untuk menjalin tali silaturahim dan menggagas program beasiswa bagi mahasiswa Sudan juga untuk melakukan pertukaran pelajar.

Bapak lima anak itu mengahrapkan UIN Maliki bisa merealisasikan niat baiknya itu untuk memberikan peluang beasiswa bagi 10 mahasiswa Sudan kuliah di UIN Maliki baik S1, S2 dan S3. Menurut Sujatmiko, selama ini dirinya merasa terenyuh dengan pemerintah Sudan yang menilai bahwa Indonesia adalah keluarga mereka, namun Sudan merasa dirinya masih dipandang sebelah mata oleh Indonesia.

Menyikapi hal itu, Sujatmiko berkomitmen untuk terus melakukan peningkatan hubungan bilateral antara Indonesia dengan Sudan, baik melalui pengembangan SDM, maupun dalam hal perekonomian. “Selama ini saya telah mengupayakan kerjasama antar Sudan dengan Indonesia khusunya dibidang program beasiswa dan peningkatan perekonomian,” terangnya.

Dalam hal peningkatan SDM, sambung dia, sudah dilakukuan kerjasama dengan beberapa kampus di Indonesia diantaranya UMM solo, Aceh, dan yang terakhir dengan Universitas Indonesia (UI). “Saya yakin bahwa jika program beasiswa ini bisa dilakukan dengan model “kroyokan” akan lebih gampang dan ringan dalam pelaksanaannya,” tuturnya yakin.

Sementara itu, Mantan Rektor UIN Maliki Prof. Dr. H. Imam Suprayogo menilai bahwa program beasiswa yang diajukan Dubes RI untuk Sudan itu sangatlah baik. UIN Maliki sudah melakukan program beasiswa tersebut kepada 22 negara. Namun selama ini masih melalui program beasiswa jalur Kemenag RI saja. “Mahasiswa asing di UIN Maliki sudah mencapai 22 negara dan itu semua ada yang melalui jalur beasiswa dan biaya sendiri,” terangnya.

Selama ini, UIN Maliki selalu mengupayakan program beasiswa bagi mahasiswa baik yang berperstasi, maupun mahasiswa yang kurang mampu melalui program Bidikmisi dan Beaiswa DIPA. Namun, apapun jenis beasiswanya semuanya harus memiliki payung hukum yang jelas. Pasalnya, jika tidak, maka hal itu akan menjadi temuan di mata badan pemeriksa keuangan (BPK) dan Irjen Kemenag. “Membebaskan biaya kuliah bagi mahasiswa itu tidak mudah, harus ada persetujuan dari Kemenag RI,” terangnya.

Sementara itu, Rektor UIN Maliki Prof. Dr. H. Mudjia Rahardjo tidak bisa hadir dalam pertemuan tersebut disebabkan masih mengikuti agenda rapat di Jakarta.

(Operator)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up