Rektor Berlakukan 5 Hari Kerja, Karyawan Wajib Disiplin
Operation Kamis, 5 September 2013 . in Berita . 2257 views

 

Gema-Pro dan kontra sempat mewarnai keputusan pemberlakuan lima hari jam kerja di UIN Maliki Malang yakni hari Senin sampai Jum’at. Dalam sejarah UIN Maliki, pemberlakuan lima hari kerja di lingkungan kampus ulul albab memang baru kali ini dilakukan. Meski begitu, semua karyawan wajib disiplin dan mampu meberikan pelayanan prima. Jika tidak, maka aturan 5 hari kerja akan dicabut kembali (4/9).

 

Pemberlakuan lima hari kerja itu berlaku mulai tanggal 1 September 2013, dan tiga bulan kedepan akhir November efektivitas kinerja karyawan semuanya akan dievaluasi untuk dijadikan sebagai acuan, apakah aturan pemberlakuan lima hari kerja di UIN Maliki ini cukup efektif atau tidak.

 

Rektor UIN Maliki, Prof. Dr. H. Mudjia Rahardjo memutuskan untuk mencoba memberlakukan lima hari kerja. Pemberlakuan tersebut di dasari hasil evaluasi dan permohonan seluruh karyawan secara tertulis pada Mei lalu. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, 9,9 persen karyawan meminta diberlakukan lima hari kerja. “Saya sempat terkejut, karena dugaan Saya semua karyawan akan menuntut dinaikannya gaji. Ternyata tidak, 9,9 persen minta diberlakukan 5 hari jam kerja,” paparnya kepada seluruh karyawan yang hadir.

 

Prof. Mudjia menghimbau agar lima hari kerja itu betul-betul dimanfaatkan waktunya untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya. Jangan sampai ada salah satu karyawan di jam kerja bermain game, main catur, atau bahkan merokok pada saat memberikan pelayanan. “Jika saya mengetahui masih ada yang seperti itu, maka Saya suru karyawan tersebut untuk mengajukan surat pengunduran diri saja,” paparnya tegas.

 

Pertemuan yang berlangsung di Aula Rektorat lt. 5 itu sekaligus menjadi jawaban atas persoalan pemberlakuan lima hari kerja bagi karyawan UIN Maliki. Akan tetapi, khusus bagi dosen, hal tersebut tidak berlaku. Pasalnya, mengajar sudah menjadi kewajiban dosen.

 

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan Dr. H. Sugeng listyo Prabowo menegaskan bahwa tidak semua unit dan lembaga diberlakukan lima hari kerja, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan secara langsung. Seperti Perpustakaan, Fakultas, Pascasarjan, Ma’had, Kebersihan, dan juga bagian Keamanan. “Tapi tidak usah takut, karena semua karyawan yang bertugas di hari Sabtu akan diberikan surat lembur kerja yang nantinya akan diberi gaji lembur yang sesuai dengan tugasnya msaing-masing,” ungkapnya.

 

Akan tetapi, tambah dia, agar jam lembur kerja itu bisa dipertanggungjawabkan di hadapan BPK maka harus didasarkan atas surat tugas lembur, melakukan presensi, dan melaksanakan tugas yang diintuksikan pimpinannya. “Tapi perlu diingat, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) akan melihat standarisasi dana lembur untuk disesuaikan dengan POK,” terangnya lagi.

 

Hal senada juga disampaikan Kepala Biro Adminstrasi Umum H. Slamet, saat bekerja gunakanlah waktu se-efektif mungkin. Pasalnya tahun ini, pihak BPK dan PPK tidak hanya melakukan audit disektor keuangan akan tetapi juga berbasis kinerja. “Semua karyawan harus memperhatikan tiga hal yaitu, produktifitas, efektifitas, dan evisiensi,” paparnya mengakhiri.

(Operator)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up