HAJI DAN KETIMPANGAN SOSIAL
Dr. HM. Zainuddin, MA Senin, 11 November 2013 . in Wakil Rektor I . 1868 views
Sebagian besar masyarakat Islam menganggap bahwa ibadah haji merupakan salah satu ibadah yang menempati kedudukan istimewa dalam kehidupan keagamaannya. Hal demikian bisa kita buktikan melalui kenyataan akan besarnya minat masyarakat untuk melaksanakan ibadah haji dalam setiap tahunnya. Data statistik yang ada pada kantor urusan haji menunjukkan peningkatan yang berarti setiap tahunnya. Jaqob Vandenbergt (1997:45), menganganggap ibadah haji sebagai bagian dari ritus kehidupan muslim Indonesia. Melalui etos sosial dan perilaku keagamaan, ibadah haji sering diidentifikasikan sebagai upacara transisi yang mengakhiri kurun waktu kehidupan tertenteu menuju kurun waktu yang baru. Mengikuti tipologi Clifford Geertz, Jaqob Vandenbergt membagi ritus kehidupan haji dalam tiga kategori: kategori anak muda, kategori usia lanjut dan kategori pegawai negeri pensiunan. Fakta mengenai besarnya minat untuk berhaji tersebut telah menarik perhatian tersendiri, mengingat di satu sisi haji adalah cabang ibadah yang sangat bergantung pada kemampuan finansial (ONH) yang relatif mahal, dan secara umum ibadah tersebut hanya bisa dijangkau oleh mereka yang mampu (istitha’ah). Namun nyatanya setiap tahun minat untuk ke sana semakin tinggi, hingga menjadi antrian panjang 5-10 tahun ke depan. Fenomena yang tak kalah menariknya dari pengalaman ibadah haji di atas adalah, mengapa masyarakat mampu melaksanakan ibadah haji --yang bahkan tidak hanya sekali, tetapi berkali-kali--? Adakah doktrin yang membentuk pola pikir, sikap, maupun gaya hidup mereka? Ataukah karena haji secara sosiologis telah dipandang sebagai ibadah yang sarat dengan atribut sosial mereka?   Makna Simbolik Ibadah Haji Salah satu bukti yang jelas tentang keterkaitan ibadah haji dengan nilai-nilai kemanusiaan antara lain adalah adanya ajaran tentang persamaan hak, keharusan memelihara jiwa, harta dan kehormatan orang lain, larangan melakukan penindasan atau pemerasan terhadap kaum lemah baik di bidang ekonomi maupun bidang-bidang lain. Makna kemanusiaan itu mencakup seperangkat nilai-nilai luhur yang seharusnya menghiasi jiwa pemiliknya. Ia bermula dari kesadaran akan jatidiri (fithrah) serta keharusannya menyesuaikannya diri dengan tujuan kehadiran di pentas bumi ini. Kemanusiaan menjadikan makhluk ini memiliki moral serta berkemampuan memimpin makhluk-makhluk lain dalam mencapai tujuan penciptaan. Kemanusiaan mengantarkannya untuk menyadari bahwa ia adalah makhluk yang harus bertanggung jawab menjadi pemimpin. Kemanusiaan mengatarkannya untuk sadar bahwa ia adalah makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendirian dan harus bertenggangrasa dalam berinteraksi. Dalam khutbah haji Wada’ Nabi menekankan akan pentingnya makna persamaan,  keharusan memelihara jiwa, harta dan kehormatan orang lain, larangan melakukan penindasan atau pemerasan terhadap kaum lemah, baik dalam bidang ekonomi maupun bidang-bidang lainnya. Pandangan Nabi di atas telah menjadi  bukti sejarah bahwa ada keterkaitan erat antara ibadah haji dengan nilai-nilai kemanusian universal. Terdapat seperangkat aktivitas simbolik tentang perjalanan umat manusia menuju tingkat ketakwaan sejati. Haji juga merupakan upaya pengejawantahan kesetaraan baik dalam persepsi teologis maupun sosiologis. Semua manusia bergerak seirama dan senada dalam posisi kemanusian yang sama. Tiada yang mulia maupun yang hina, karena yang ada hanyalah dua eksistensi, Tuhan dan manusia yang menyatu dalam sebuah momen ritual yang unik. Namun sayangnya, tradisi masyarakat yang sangat berlebihan dalam memuliakan para haji telah merubah substansi makna dan tujuan awalnya. Di antara aspek simbolik ibadah haji itu, sebagaimana disebutkan Shihab (1992:335) adalah: Pertama, ibadah haji dimulai dengan berihram, dengan niat  menanggalkan pakaian biasa dan mengenakan pakaian ihram. Tidak dapat disangkal bahwa pakaian menurut kenyataannya dan juga menurut Al-Qur’an berfungsi, antara lain, sebagai pembeda antara seseorang atau sekelompok dengan lainnya. Pembedaan tersebut dapat membawa antara lain, kepada perbedaan status sosial, ekonomi atau profesi. Pakaian juga dapat memberi pengaruh psikologis kepada pemakainya. Di Miqat Makani, tempat ritual ibadah haji dimulai, perbedaan dan pembedaan tersebut harus ditanggalkan, sehingga semua harus memakai pakaian yang sama. Pengaruh-pengaruh psikologis yang negatif dari pakaian pun harus ditanggalkan sehingga semua merasa dalam satu kesatuan dan persamaan. Di Miqat, dengan mengenakan dua helai pakaian berwarna putih-putih sebagaimana yang akan membalut tubuh ketika mengakhiri perjalanan hidup di dunia ini, seorang yang melaksanakan ibadah haji seharusnya dipengaruhi oleh pakaian ini. Seharusnya ia merasakan kelemahan dan keterbatasannya serta pertanggungjawaban  yang akan ditunaikannya kelak di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa, yang di sisi-Nya tiada perbedaan antara seseorang dengan yang lain kecuali atas dasar pengabdian dan ketakwaan kepada-Nya. Kedua, dengan dikenakannya pakaian ihram, maka sejumlah larangan harus diindahkan oleh pelaku ibadah haji, misalnya dilarang menyiksa binatang, membunuh, menumpahkan darah, mencabut pepohonan dan lain sebagainya. Mengapa? Karena, manusia berfungsi memelihara makhluk-makhluk Tuhan serta memberinya kesempatan seluas mungkin untuk mencapai tujuan penciptaannya. Dilarang juga menggunakan wangi-wangian, bercumbu atau kawin, dan berhias supaya setiap jama’ah haji menyadari bahwa manusia bukan materi semata-mata, bukan pula nafsu birahi; dan bahwa hiasan yang dinilai Tuhan adalah hiasan ruhani. Dilarang pula menggunting rambut dan kuku supaya masing-masing menyadari jati dirinya dan menghadap kepada Tuhan sebagaimana apa adanya. Ketiga, Ka’bah yang dikunjungi mengandung pelajaran yang amat berharga dari segi kemanusiaan. Di sana, misalnya, ada Hijr Isma’il yang arti harfiahnya “pangkuan Ismai’il”. Di sanalah Isma’il, pembangun ka'bah ini, pernah berada dalam pangkuan ibunya yang bernama Hajar, seorang wanita hitam, miskin bahkan budak, yang konon kuburannya pun berada di tempat itu.  Namun demikian, budak wanita ini ditempatkan Tuhan di sana (atau peninggalannya diabadikan oleh Tuhan) untuk menjadikan pelajaran bahwa Allah Swt. memberikan kedudukan untuk seseorang bukan karena keturunanya atau status sosialnya, tetapi karena kedekatannya kepada Allah Swt. dan usahanya untuk berhijrah dari kejahatan menuju kebaikan, dari keterbelakangan menuju peradapan. Keempat, setelah selesai melakukan thawaf  --yang menjadikan pelakunya larut dan berbaur besama manusia-manusia yang lain, serta memberikan kesan kebersamaan menuju satu tujuan yang sama, yakni berada dalam lingkungan Allah Swt.-- dilakukanlah sa’i. Di sini muncul lagi Hajar, budak wanita bersahaja yang diperistrikan nabi Ibrohim as. Diperagakan pengalamanya mencari air untuk putranya. Keyakinan wanita akan kebesaran dan kemahakuasaan Allah itu sedemikian kokohnya terbukti jauh sebelum peristiwa pencarian itu, yakni ketika ia bersedia ditinggal bersama anaknya di suatu lembah yang tandus. Keyakinanya yang begitu dalam tidak menjadikannya berpangku tangan dengan hanya menunggu turunnya hujan dari langit, tetapi ia berusaha mondar-mandir berkali kali demi mencari kehidupan. Hajar memulai usahanya dari bukit Shafa (yang arti harfiahnya adalah kesucian dan ketegaran), sebagai lambang bahwa untuk mencapai hidup harus di mulai dengan usaha dengan kesucian dan ketegaran dan harus diakhiri di Marwa -- yang berarti “ideal manusia”. Adakah makna yang lebih agung berkaitan dengan pengamalan kemanusiaan dalam mencari kehidupan duniawai melebihi makna-makna yang di gambarkan di atas? Kalau thawaf menggambarkan larut dan meleburnya manusia dalam hadirat Ilahi atau, dalam istilah kaum sufi disebut al-fanafillah, maka sa’i menggambarkan usaha manusia mencari hidup yang melambangkan bahwa kehidupan dunia dan akhirat merupakan suatu kesatuan dan keterpaduan. Dengan thawaf disadari tujuan hidup manusia dan menggambarkan bahwa tugas manusia adalah berupaya semaksimal mungkin. Hasil usaha pasti akan diperoleh baik melalui usahanya maupun melalui anugerah Tuhan, seperti yang dialami oleh Hajar a.s. bersama puteranya, Isma’il, dengan ditemukannya air zamzam itu.             Kelima, di Arafah, padang yang luas lagi gersang itu, seluruh jamaah wuquf (berhenti) sampai terbenamnya matahari. Di sanalah mereka seharusnya menemukan manusia yang mengetahui tentang jati dirinya, akhir perjalanan hidupnya, serta di sana pula ia menyadari langkah-langkahnya selama ini. Di sana pula seharusnya ia menyadari betapa besar dan agung Tuhan yang kepada-Nya menyembah seluruh makhluk sebagaimana diperagakan  secara miniatur di padang Arafah tersebut. Keenam, dari Arafah, para jamaah menuju Muzdalifah untuk mengumpulkan batu-batu krikil dalam menghadapi musuh utama yaitu syetan, kemudian melanjutkan perjalanan ke Mina dan di sanalah para jamaah haji melampiaskan kebencian dan kemarahan mereka masing-masing terhadap musuh yang selama ini menjadi penyebab segala kegetiran yang dialaminya. Batu dikumpulkan di tengah malam sebagai lambang bahwa musuh tidak boleh mengetahui siasat kita. Demikianlah ibadah haji merupakan kumpulan simbol-simbol yang sangat indah. Apabila dihayati dan diamalkan secara baik dan benar, maka pasti akan mengantarkan setiap pelakunya ke dalam lingkungan Ilahi dan kemanusiaan yang benar.  

(Author)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up