HORIZON BARU KAJIAN ISLAM DI INDONESIA
Dr. HM. Zainuddin, MA Senin, 11 November 2013 . in Wakil Rektor I . 5416 views
Kritik terhadap agama (baca: produk pemikiran Islam) oleh sebagian besar umat Islam selama ini masih dianggap tabu dan tidak niscaya. Padahal yang disebut-sebut sebagai agama selama ini tidak lain adalah produk pemikiran ulama’ atau manusia yang tidak luput dari khilaf, debatable (ikhtilaf) dan sebagian besar  masih memerlukan reinterpretasi dan reaktualisasi. Pembakuan atau pensakralan pemikiran ajaran agama  (taqdis al-afkar al-diniyyah) inilah yang selama ini terus dipertahankan oleh sebagian besar umat Islam, termasuk umat non-Islam. Sehingga klaim-klaim kebenaran (truth claim) terhadap ajaran agama menjadi tak terelakkan. Klaim-klaim kebenaran ini pada gilirannya melahirkan eksklusivisme dan absolutisme. Ini tentu menjadi problem tersendiri –untuk tidak menyebut berbahaya-- bagi keberlangsungan masa depan agama-agama di dunia, artinya bahwa sikap-sikap keberagamaan tersebut akan membawa dampak atau konflik agama (baik antar umat beragama maupun intern umat beragama) ke depan, dan semakin menjauhkan nilai-nilai persaudaraan dan kedamaian yang sesungguhnya inheren secara konseptual dalam agama itu sendiri. Kasus kekerasan yang bernuansa agama, termasuk religion terorism yang menjadi isu sentral sekarang ini juga tak luput dari problem di atas. Seiring dengan perkembangan pemikiran Islam di Indonesia, kita masih memiliki harapan akan lahirnya perubahan yang menggembirakan. Di kalangan akademisi dan intelektual kita, kini  telah muncul “kesadaran baru” bagi tumbuh dan berkembangnya pemikiran terbuka (inklusif) dalam pemahaman agama. Munculnya pemikiran intelektual Islam transformatif, liberal, inklusif, kontekstual, dan apa pun istilahnya merupakan era baru bagi desakralisasi pemikiran Islam (alla taqdisiyyah). Apalagi kemudian pemikiran-pemikiran kontemporer liberal-inklusif seperti Hassan Hanafi, Arkoun, al-Jabiri, al-Naim dan seterusnya telah disosialisasikan oleh generasi intelektual muda di Indonesia. Ini memang merupakan keniscayaan (natural). Munculnya mata kuliah yang relatif baru, yaitu Metodologi Studi Islam (Islam Wissenschaft) di Perguruan Tinggi Islam juga pertanda adanya “kesadaran baru” dimaksud.

Problem Metodologis

Ditengarai, bahwa kajian Islam yang ada selama ini belum mampu  berkembang seperti halnya kajian-kajian ilmu sosial. Kenapa ini terjadi? Setidaknya ada tiga faktor yang menjadikan model kajian Islam berwatak statis dan tertinggal: pertama, subject matter kajian Islam masih berorientasi ke masa lalu dan bersifat normatif serta tekstual.; kedua, masih mengentalnya sistem pengajaran maintenance learning yang bercirikan lamban, pasif dan menganggap selalu benar terhadap warisan masa lalu; ketiga masih ada pandangan dikotomis terhadap ilmu secara substansial (ilmu agama dan ilmu umum). Namun, ini bukan berarti bahwa kita harus meninggalkan semua warisan masa lalu. Warisan masa lalu sangat berharga nilainya karena ia merupakan mata rantai sejarah yang tidak boleh diabaikan. Prinsipnya: kita tetap memelihara tradisi warisan masa lalu yang baik dan mengambil tradisi yang lebih baik (al-muhafadhat ala ‘l-Qadim as-Shalih wa ‘l-akhdzu bi ‘l-Jadid al-Ashlah). Secara umum Johan Hedrik Meuleman (2002: 16-17) melihat adanya beberapa kelemahan tradisi ilmiah di kalangan Muslim, yaitu pertama, adanya logosentrisme, tektualis. Akibat logosentrisme tersebut kemudian mengabaikan  unsur tak tertulis dari agama dan kebudayaan Islam, seperti tindakan sosial, seni dst.; kedua sikap apologetik terhadap aliran (teologi, fiqh dst.); ketiga adanya kecenderungan yang verbalistik dan memberikan wibawa terlalu besar pada tradisi, yang berimplikasi pada sikap ekskulisivisme. Kondisi demikian menurut Meuleman, bebannya masih terasa sampai sekarang ini. Malangnya hal serupa juga dialami oleh Islamolog Barat. Menurut ST. Sunardi (2000: 79), kajian Islam kini hendaknya mampu mendorong untuk menegakkan keadilan. Semangat pos-kolonialisme bisa menjadi inspirasi bagi kajian Islam, karena pos-kolonialisme mempersoalkan  langsung produksi pengetahuan (wacana ilmiah) pada level global. Menurut Sunardi, jika tidak mampu menyentuh persoalan ini, maka kajian Islam tidak lebih daripada kelanjutan dari neo-orientalisme. Perlu dipertimbangkan pula pentingnya kajian Islam untuk menjadi bagian  --- baik secara langsung maupun tidak— dari gerakan sosial-keagamaan yang plural. Oleh sebab itu, kajian Islam tidak bisa dilepaskan dari konteks sosialnya. Kini, menurut Muslim Abdurrahman (2003: 6), di kalangan NGO’s Islam telah terbuka terhadap masuknya dua corak pemikiran kritis sekaligus, yaitu tradisi pemikiran kritis ilmu-ilmu sosial (seperti Gramsci, Freire) dan tradisi kritis pemikiran Islam (seperti Hassan Hanafi, Arkoun dst.). Perjumpaan ilmu-ilmu sosial kritis dengan wawasan keislaman kritis sejak tahun ‘90-an memang merupakan fenomena yang menarik di kalangan NGO’s Islam. Hal ini bersamaan dengan tumbuhnya keasadaran tentang pentingnya “civil Islam” dalam demokrasi sekarang. Oleh sebab itu, hubungan antara ilmu-ilmu sosial yang “memihak” dengan teologi Islam yang “memihak” terhadap proses “pemerdekaan” dalam rangka otonomi sosial, menurut Muslim, menjadi wacana yang ramai dibicarakan di mana-mana. Di sinilah maka ST. Sunardi menyarankan perlunya kajian Islam yang berorientasi pada demokratisasi, yaitu mengeliminasi kesenjangan kekayaan dan kekuasaan. Dengan demikian kajian Islam bisa berfungsi ganda, yaitu melakukan otokritik  atas kajian Islam (modern) yang ada, dan kritik atas demokrasi. Dalam konteks ini menurut ST. Sunardi (2000: 78), kajian Islam dapat dilihat sebagai  ilmu sosial kemanusiaan dengan fungsinya yang terus-menerus dapat diperdebatkan. Perkembangan studi Islam di Indonesia nampaknya menjanjikan masa depan yang menggembirakan, sebab jika dilihat dari watak dasarnya, Islam adalah agama yang terbuka. Oleh sebab perkembangan semacam ini secara akademik akan menjanjikan. Karena itulah rekonstruksi Islam di Indonesia sebagai objek kajian, akan lebih banyak didominasi oleh ilmuwan Islam sendiri, yang kebanyakan mereka telah melakukan dekonstruksi orientalism ---yang menekankan watak konservatif, statis dengan disiplin filologi yang ketat-- menjadi lebih empiris, reflektif dan humanis.         ___________________ *Drs. M. Zainuddin, MA. dosen UIIS Malang, peserta Program Doktor IAIN Sunan Ampel Malang, Penulis buku Filsafat Ilmu: Perspektif Pemikiran Islam. Nomor Rekening: 253.000.289.078.901 BNI Kantor Cabang UNIBRAW Malang A/n. Drs. M. Zainuddin, MA.    

Referensi

  Jurnal Komunikasi Perguruan Tinggi, Perta, 2002.

Jurnal GERBANG, Oktober-Januari, 2002-2003.

  Muslim Abdurrahman, Kajian Islam dalam Perubahan Sosial, makalah disampaikan dalam forum diskusi rutin dosen-dosen STAIN Malang, 2003.

(Author)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up