ISLAM DAN MASALAH REMAJA
Dr. HM. Zainuddin, MA Jumat, 8 November 2013 . in Wakil Rektor I . 44820 views
Dalam kajian Islam, remaja diistilahkan dengan  As-Syabab atau al-Fata. Bentuk jamaknya adalah as-Syubban dan al-Fityah. Term al-Fityah dijumpai dalam al-Qur’an  surat al-Kahfi (17:10,13). Sedangkan term as-Syubban atau as-Syabab dijumpai dalam al-Hadis. Ilmu Jiwa membagi perkembangan  manusia kepada beberapa periode. Masa remaja adalah salah satu periode perkembangannya, yang disebut dengan Daur as-Syabab. Setelah melewati daur as-Shaba (masa bayi) dan Daur at-Thufulah (masa anak-anak). Dan periode sesudahnya disebut dengan Daur ar-Rajuliyyah dan Daur as-Syaikhukhah. Dilihat dari kaca mata syari’ah, remaja adalah orang yang menginjak aqil baligh yang memasuki kategori mukallaf, yaitu orang yang sudah mendapat beban kewajiban melakukan syariat. Indikasinya biasanya ditandai dengan menstruasi bagi wanita, dan mimpi indah (erotic dream) bagi laki-laki. Periode remaja juga disebut sebagai periode Sturm und Drang (Storm and Stress),      yaitu keadaan pancaroba, antara lain menyangkut prilaku seksual dan kriminal yang sering disebut dengan kenakalan remaja (juvenile delincuency). Pada masa ini remaja banyak melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap norma dan hukum. Motivasi perbuatannya adalah ingin mendapatkan perhatian, statatus sosial dan penghargaan atas erksistensi dirinya. Dengan kata lain, kenakalan remaja merupakan bentuk pernyataan eksisitensi diri di tengah-tengah lingkungan dan masyarakatnya. Salah satu penyimpangan prilaku tersebut adalah prilaku seksual. Sementara salah satu bentuk pelanggaran hukum ialah minum-minuman keras, mengkonsumsi obat-obat terlarang, ganja dan zat adiktif lainnya. Remaja kota, baik karena kelahiran maupun karena imigrasi untuk tujuan  belajar, berada di tengah-tengah kosmopolitanisme budaya sebagai akibat dari arus globalisasi. Globalisasi terjadi sebagai konsekuensi logis dari perkembangan IPTEK yang tak terbayangkan sebelumnya. Globalisasi telah menciptakan kehidupan manusia dari hari ke hari semakin mudah. Akan tetapi di pihak lain globalisasi juga menimbulkan masalah besar. Banyak orang yang teralinasi di tengah kehidupan yang modern dan mewah. Sementara kehidupan serupa bagi kebanyakan remaja telah menimbulkan sok budaya (cultural shock). Tidak heran jika kemudian mereka mencari jalan keluar yang keliru melalui berbagai pelampiasan mengkonsumsi obat-obat terlarang, kokain, heroin, sabu-sabu, pil koplo dan segala macam jenis minuman yang memabukkan. Dalam ajaran Islam, pendidikan anak di mulai sejak berada dalam gua garba ibu sampai akhir hayatnya. Pendidkan tersebut diharapkan mampu melahirkan anak yang sesuai dengan nilai-nilai fitrahnya, sebagai manusia yang suci dan baik. Oleh sebab  itu pendidikan harus berorientasi pada perbaikan budi dan ketakwaan. Sebagaimana firman Allah: … “Sesungguhnya kami ciptakan manusia dalam sebaik-baik bentuk. Kemudian Kami kembalikan ia ke tempat yang serendah-rendahnya. Keculai bagi orang yang beriman dan beramal saleh, maka bagi mereka pahala yang tiada putus-putusnya”.  (lihat juga QS.  al-Ashr dan juga al-Hadis). Sesuai dengan misi risalahnya, nabi Muhammad saw. diutus oleh Allah SWT. untuk memperbaiki akhlak manusia (akhlak mahmudah). Dengan akhlak yang baik diharapkan tercipta kehidupan yang aman dan damai, jauh dari tindak kekerasan dan dishunanisme, sebagaimana sabdanya “Aku diutus ke dunia untuk menyempurnakan akhlak manusia”. Sayyid Sabiq menjelaskan bahwa pendidikan adalah menyiapkan anak menjadi sehat secara jasmani maupun rohani,  sehingga ia menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat untuk umat. Memebina anak berarti membina manusia seutuhnya, sehat jasmani dan rohani, oleh sebab itu pendidikan rohani (baca: akhlak) adalah sangat ditekankan dalam keluarga. Di sini peranan orang tua sangat besar sekali dalam membimbing dan membentuk kepribadian  anak. Contoh teladan pendidikan anak dalam Islam adalah sebagaimana difigurkan dalam kisah  Luqman. Dalam al-Qur’an Allah berfirman “Hai anakku, dirikanlah shalat, dan suruhlah manusia mengerjakan yang baik dan cegahlah mereka dari perbuatan yang munkar dan  bersabarlah terhadap apa yang menimpamu. Sesungguhnya yang demikian itu adalah termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah). Dan janganlah kamu berjalan dimuka bumi ini dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri” ( QS. Luqman : 17-18). Dewasa ini tantangan yang dihadapi umat Islam Indonesia menyangkut persoalan modernisasi dan regenerasi. Modernisasi memang tidak sepenuhnya negatif, tetapi perlu diantisipasi dampak negatifnya. Modernisasi yang cenderung ke Barat-baratan (Westernisasi) dan sekularisasi harus segera ditepis, misalnya kecenderungan materialisme, individualisme, dishumanisme, dan segala macam isme yang bertentangan dengan Islam. Tanpa membenduang derasnya arus modernisasi, maka umat Islam akan hanyut dalam budaya sekuler dan tenggelam dalam tradisi jahiliyyah kedua. Bagaimana membendung kecenderungan negatif itu?. Di sini perlu memeberikan pendidikan Islam sejak dini bagi generasi muda Islam yang meliputi aqidah, syari’ah dan akhlaq. Pendidikan itu harus ditanamkan sejak dini dan mulai dari keluarga, lingkungan masyarakat, dan sekolah. Disini pembinaan ummat/ generasi menjadi tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah (Lihat  QS. At-tahrim : 6, As-syu’ara : 214, an-nisa’ : 9 ).  

              ______________ *Penulis adalah Guru ngaji Bait al-Hikmah  di Malang          

(Author)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up