KEMBALI KEPADA KOMITMEN BERAGAMA
Dr. HM. Zainuddin, MA Senin, 11 November 2013 . in Wakil Rektor I . 4128 views
Harapan dan cita-cita untuk mewujudkan “Indonesia Baru” yang demokratis dan terbuka dengan asas penegakan terhadap harkat dan martabat setiap manusia, suasana kenegaraan dan kemasyarakatan yang harmonis, tidak diwarnai oleh anarkhisme hingga saat ini belum bisa dirasakan sepenuhnya oleh bangsa ini, baik dalam pemerintahan Habibi, Gus Dur maupun Megawati sekarang. Bahkan yang tampak adalah maraknya kerusuhan, ketegangan dan konflik yang bernuansa SARA di mana-mana. Hingga saat ini kita  masih terus dihadapkan pada persoalan yang melilit bangsa: krisis ekonomi, krisis sosial, dan krisis moral. Kenaikan BBM dan tarif daftar listrik (TDL) mengakibatkan naiknya pula harga sembako di pasaran. Rakyat semakin menderita atas kenaikan harga barang-barang yang terus-menerus, terutama petani dan buruh. Budaya kekerasan, korupsi, kolusi dan nepotisme juga masih tetap berlaku. Sementara diantara elit politik kita tidak memiliki sense of crisis, mereka bahkan  saling bertikai demi kepentingan pribadi dan golongan masing-masing, demikian pula para  elit partai Islam pun ikut larut dalam konflik internal, sehingga suhu politik bukan semakin sejuk, tetapi malah semakin memanas dan tegang yang pada gilirannya melahirkan kondisi semakin tidak menentu dan tidak menguntungkan bagi upaya pemulihan krisis, terurtama dalam bidang ekonomi, keamanan dan ancaman disintegrasi. Kerusushan dan teror bom di berbagai daerah terus bergolak seakan tidak mengindahkan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pengadilan oleh massa kepada salah seorang yang dianggap berbuat salah sudah sedemikian kerasnya dan membudaya. Tak heran jika kemudian seorang yang dituduh pencopet dan dukun santet harus mengalami kematian yang tragis, dianiaya dan dibakar ramai-ramai tanpa beban dan rasa kemanusiaan. Sadis benar! Memang, kita pun menyadari bahwa kecenderungan untuk main hakim sendiri yang dilakukan massa akhir-akhir ini akibat tidak adanya kepastian hukum di negara kita. Masyarakat sudah tidak percaya lagi dengan aparat penegak hukum dan lembaga peradilan yang selama ini begitu korup dan penuh permainan, sehingga ribuan kasus tindak kejahatan tak pernah terselesaikan, sementara masyarakat menunggu ada penyelesaian secara adil dan transfaran. Ketegangan dan kerusuhan yang bernuansa agama di beberapa daerah di Indonesia juga terus berlanjut yang mengakibatkan hancurnya tempat-tempat ibadah, seperti masjid, mushalla,  gereja dst. Fenomena di atas menunjukkan adanya kesenjangan (gap) antara idealitas agama (das sollen) sebagai ajaran dan pesan-pesan suci Tuhan dengan realitas empirik yang terjadi dalam masyarakat (das sein). Padahal secara historis, bangsa Indonesia telah memiliki modal nasionalitas yang amat berharga, seperti: kepercayaan terhadap Tuhan Yang Mahaesa (agama), keutuhan wilayah negara, bahasa kesatuan, konstitusi dan falsafah negara,  sistem pemerintahan yang meliputi seluruh tanah air, jajaran militer sebagai tulang punggung ketertiban dan keamanan nasional. Lantas apa yang harus kita lakukan sebagai umat beragama? Bagaimana peran agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara? Bagaimana pendidikan agama kita? Persoalan ini mesti segera dicarikan jalan keluarnya, sehingga doktrin-doktrin agama menjadi semakin bermakna bagi terciptanya kehidupan yang harmonis antarumat beragama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dimaksud. Sebagai seorang muslim, kita perlu mengingat kembali pesan Allah SWT dalam firman-Nya. Dalam al-Qur’an Allah SWT berfirman: Wahai orang-orang yang beriman, takwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa, dan janganlah kamu  sekalian mati sebelum kamu dalam kondisi menjadi seorang muslim. Dan berpegang teguhlah kamu sekalian kepada tali (agama) Allah secara keseluruhan dan janganlah kamu bercerai berai…   Hendaklah kamu sekalian taat kepada Allah dan kepada rasul-Nya dan janganlah kamu berselisih (berbantah-bantahan) yang menyebabkan kamu sekalian gentar dan hilamng kekuatanmu. Dan sabarlah karena sesungguhnya Allah beserta (melindungi) orang-orang yang sabar.   Ada dua hal penting yang perlu kita perhatikan dalam firman Allah tadi : Pertama, kita harus bertakwa kepada Allah secara serius, dalam arti terus menegakkan kebaikan dan kebenaran serta menjauhkan dari perbuatan buruk dan zalim sampai akhir hayat kita; Kedua, kita harus bersatu dan berpegang teguh kepada agama Allah dan tidak boleh berselisih yang mengakibtakan kita bercerai berai, dan tidak solid dan kuat; ketiga, kita harus berbuat sabar dan mengendalikan diri, tidak menuruti hawa nafsu. Sebagai umat Islam, kita harus menegakkan ajaran yang telah digariskan dalam al-Qur’an dan sunnah rasulullah saw. dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Karena rasulullah saw. adalah tipe ideal pemimpin umat yang perlu diteladani dalam menegakkan prinsip-prinsip kemanusiaan universal. Beliau adalah sosok pemimpin yang berpredikat al-amin, dapat dipercaya, as-shiddiq, disamping al-fathanah, cerdas dan piawai. Pada diri rasul terdapat apa yang disebut dalam al-Qur’an sebagai uswah hasanah, teladan yang baik, yaitu: kesalihan, kelemahlembutan, kasih sayang dan kejujuran. Nilai-nilai islami yang tercermin dalam figur rasul yang melampaui batas ikatan primordialisme dan sektarianisme memberikan rasa aman dan terlindung bagi masyarakat yang pluralistik. Perkawinan beliau dengan seorang istri dari luar rumpun  keluarga, kecintaannya terhadap Bilal, seorang budak kulit hitam yang menjadi muazzin pertama Islam, dan pidatonya pada kesempatan haji wada’ di Arafah yang menentang pertikaian suku dan kasta telah membuktikan sikap arif dan bijak kepemimpinannya. Oleh sebab itu seperti yang dikatakan oleh Ashgar Ali, seorang pengamat Islam kenamaan, bahwa konsep jihad (berjuang) dalam perspektif Islam tidak memaksa orang untuk memeluk Islam sebagai sebuah agama, melainkan berjuang untuk memerangi kemungkaran dan mengakhiri penindasan oleh orang kuat (al-mustakbirin) terhadap orang lemah (al-mustadh’afin). Semua utusan Tuhan (rasul) digambarkan dalam al-Qur’an sebagai pembela al-mustadh’afin untuk menghadapi al-mustakbirin, seperti Musa yang digambarkan sebagai pembebas bangsa Israel dari penindasan raja Fir’aun.   “Dan Kami hendak memberi karunia bagi orang-orang yang tertindas di bumi itu dan hendak menjadikan mereka pemimpin dan menjadikan mereka orang-rang yang mewarisi bumi” Demikian kata Allah dalam al-Qur’an. 28:5. Muhammad diperintah oleh Allah ke dunia untuk membebaskan  masyarakat Arab dari krisis moral dan sosial, sebagaimana yang ditegskan beliau sendiri: Innama buitstu liutammima husnal-akhlaq. Beliau secara tegas berani memberantas praktek-praktek akumulasi kekayaan melalui cara yang ilegal (baca: KKN) oleh konglomerat Arab saat itu. Dan gerakan reformasi rasul itulah yang kemudian membuat mereka berang dan merasa terancam kepentingannya. Hingga kemudian rasul beserta seluruh keluarga bani Hasyim diboikot dari hubungan kerja dan pergaulannya. Oleh sebab itu Dr. Ahmad Amin, seorang intelektual Mesir  menilai, bahwa pada hakekatnya kelompok hartawan Makkah bukan tidak mau menerima ajaran tauhid  yang dibawa oleh rasulullah Muhammad atau penentangannya  terhadap penyembahan berhala, melainkan yang sangat dirisaukan adalah gerakannya yang mengarah pada “ancaman” praktek monopoli dan korupsi yang mereka lakukan. Pengaruh gerakan reformasi Muhammad saw. betul-betul mengguncang dunia dan dengan waktu kurang lebih 23 tahun beliau mampu mewujudkan sebuah masyarakat  ideal, masyarakat yang  secara sosiologis berada dalam kelas kesejajaran, egaliter dan tidak diskriminatif. Status manusia tidak diukur oleh simbol kekayaan maupun jabatan atau pangkat, melainkan diukur oleh kesalehannya dan ketakwaannya, sebagaimana yang ditegaskan oleh Allah dalam firman-Nya: Itulah sosok Muhammad, orang pertama yang memikirkan proses perubahan yang terjadi dalam masyarakat Makkah secara serius, radikal dan humanistik. Beliau tidak sekadar menyeru orang untuk men-tauhid-kan Allah semata, melainkan juga membangun masyarakat baru yang demokrastis, berperdaban, tidak korup dan eksploitatif. Tidak berlebihan jika kemudian Michael Hart dalam laporan penelitiannya: The 100: A. Ranking of Most Influential Persons in History, menempatkan Muhammad sebagai tokoh peringkat pertama yang paling berpengaruh di dunia.  “Islam  --yang dibawa Muhammad-- memang tidak menciptakan dunia moderen, tetapi Islam merupakan agama yang mungkin paling tepat dan cocok bagi dunia moderen”  Demikian ungkap Ernest Gellner, seorang pengamat pos-modernisme. Dalam perspektif Islam, tauhid dianggap sebagai pusat dari semua orientasi nilai, sementara pada saat yang sama manusia dilihat sebagai tujuan dari transformasi nilai. Dalam konteks inilah Islam disebut sebagai rahmatan lil’alamain. Sudah saatnya umat Islam, bangsa Indonesia kini bersatu untuk menciptakan kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara dengan baik dan aman, berdasarkan etika dan akhlak Islam sebagaimana akhlak rasulullah saw, bukan berdasarkan pada kepentingan golongan, kelompok dan pribadi. Kita perlu belajar dari sejarah, bahwa lemahnya suatu bangsa dan negara karena menipisnya rasa persaudaraan dan persatuan. Sebaliknya, kuatnya suatu bangsa dan negara karena kokohnya persaudaraan danb persatuan. “Al-jama’atu rahmatun wal-Furqatu ‘Azabun”, demikian si Bijak berujar. “Bersatu kita teguh bercerai kita jatuh”, demikian ungkap leluhur kita. Dan marilah kita berupaya meniru, meneladani prilaku, akhlak rasulullah tadi, akhlak mahmudah, yang terpuji, agar kita dicintai oleh Allah swt. dan menjadi bangsa yang mulia.

(Author)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up