MEMANTAPKAN PERAN DOSEN
Dr. HM. Zainuddin, MA Jumat, 8 November 2013 . in Wakil Rektor I . 2333 views
Sesungguhnya tradisi berkarya (baca: karya ilmiah) di Perguruan Tinggi merupakan bagian yang tak terpisahkan dari seorang dosen, karena tradisi ini merupakan kewajiban dan konsekuensi logis dari fungsi Perguruan Tinggi, yaitu Tridharma (pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat). Sementara dosen adalah bagian dari sivitas akademika Perguruan Tinggi tersebut. Ketiga fungsi tersebut harus melekat pada diri seorang akademisi atau dosen. Sebagaimana halnya kelompok profesional lain, petani misalnya, mereka  harus memiliki alat kerja yang mampu menyelesaikan tugas-tugas mereka, misalnya memiliki alat cangkul, sabit, bajak dan seperangkat alat yang dapat menyempurnakan dan mendorong akselerasi kerja. Maka demikian juga dosen seharusnya memiliki sejumlah buku referensi, alat-alat penunjuang akademik lain, seperti buku referensi, komputer atau laptop dan sebagainya. Lebih dari itu adalah kemampuan membaca, melakukan observasi, riset dan eksplorasi ilmiah dan tradisi untuk berdiskusi dan peka terhadap isu-isu kontemporer (current issues). Kenyataannya, sebagaimana pengamatan penulis, bahwa masih banyak dosen atau kelompok akademisi yang kurang memiliki perhatian terhadap masalah-masalah yang disebutkan di atas. Masih ada sejumlah dosen yang berpikir pragmatis dan simplistis, dengan hanya mengajar dan mengajar tidak lebih dari itu. Bahkan mengajar pun tidak memiliki perubahan dari waktu ke waktu alias kurang kreatif dan inovatif. Kalaupun ada perubahan tidak fundamental sifatnya. Padahal ilmu pengetahuan terus berkembang seiring dengan perkembangan zaman dan tingkat berpikir manusia itu sendiri. Ini baru persoalan pembelajaran atau aspek pertama dari Tridharma Perguruan Tinggi. Idealnya dosen selalu melakukan kreasi dan inovasi dalam pembelajarannya, memiliki etos membaca dan meneliti plus mengabdi. Maka, buku seharusnya menjadi teman terbaik dalam setiap waktu, sebagaimana kata bijak: khairu jalisin fi al-zamani kitab (sebaik-baik teman duduk di segala waktu adalah buku). Berapa jam kita membaca dan merenung dalam setiap hari? Berapa artikel kita tulis dalam setiap harinya? Berapa buku yang kita terbitkan dalam setiap tahunnya, misalnya. Sudah seharusnya setiap dosen memiliki karya ilmiah yang bisa dijadilkan referensi oleh para mahasiswa. Namun, ini bukan satu-satunya bahan melainkan salah satu dari bahan atau buku ajar yang disampaikan, karena masih banyak bahan lain yang bisa dijadikan pegangan oleh mahasiswa. Ini baru terkait dengan peran ke dalam (internal) dosen dengan mahasiswa. Akan lebih ideal lagi jika dosen juga mampu melakukan peran akademis lain di luar (eksternal), misalnya mereka mampu menjadi juru bicara (speaker) dalam event-event penting, seperti seminar, workshop, lokakarya dan seterusnya. Kemudian juga menjadi kolumnis di media massa. Dan ini semua memang memerlukan latihan-latihan dan kultur yang mesti dibangun di perguruan tinggi. Lebih dari itu adalah pemahaman yang benar tentang jati diri kita. Siapa sebenarnya kita ini. Apa fungsi dan peran kita di dunia akademik, perguruan tinggi. Apalagi, dengan telah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, bahwa guru dan dosen harus profesional dan memiliki kompetensi baik pedagogik, etik, sosial maupun profesional yang kemudian memiliki konsekuensi tunjangan profesi. Ini mesti dilakukan oleh guru atau dosen yang menyandang predikat sebagai pendidik dan kelompok profesional. Masih ada lagi tugas selain di atas, yaitu tugas meneliti. Ini juga berimplikasi terhadap kenaikan pangkat kita. Di samping sebagai tugas yang berkait dengan panggilan akademik seorang intelektual kampus. Berapa kali penelitian yang kita lakukan dalam setiap tahunnya? Seberapa besar kontribusi penelitian yang kita lakukan? Ini masih terkait dengan tugas membaca dan merenung tadi. Sebetulnya membaca itu tidak berhenti pada pemahaman sebuah buku yang dibaca, tetapi lebih dari itu adalah bagaimana kita juga mampu menemukan masalah yang tersisa dari apa yang ditulis oleh penulis buku tersebut. Dengan demikian, membaca sebetulnya merupakan “proses“, bukan tujuan. Masalah sendiri sebetulnya kunci menuju temuan pengetahuan. Sebagaimana yang dikatakan A. J. Bahm, jika tidak ada masalah maka tidak ada ilmu (no problem no science). Tugas bertanya dan selalu mempertanyakan sesuatu ini juga salah satu ciri dari ilmuwan, bahkan filsuf. Namun tidak berhenti pada bertanya, tetapi juga menjawab dan menyelesaikan masalahnya. Dan yang terakhir adalah pengabdian pada masyarakat. Apa yang sudah kita berikan kepada masyarakat terkait dengan profesi kita? Sudahkah kita melakukan peran-peran sosial kita di masyarakat? Apalagi sebagai dosen dari sebuah perguruan tinggi agama (baca: Islam), kita mesti menanggung peran ganda, yaitu peran sosial plus peran keagamaan. Dengan demikian, maka setiap pengelola pendidikan seharusnya mampu menilai perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat, dan dari hasil penilaian itulah kemudian dijadikan sebagai frame work bagi  pengembangan pendidikan dan gambaran ideal manusia yang diharapkan dari pendidikan tersebut. Gambaran normatif-ideal insan akademik itu paling tidak memuat tiga ciri utama, yaitu: manusia yang sadar IPTEK dan serba tahu (well-informed); manusia kreatif yang mampu mengantisipasi perkembangan zaman; dan manusia yang bermoral serta peka terhadap keadilan dan solidaritas sosial. Ketiga ciri tersebut tentu menuntut tanggung jawab dan peran lembaga pendidikan tinggi  untuk turut mewujudkannya, karena pendidikan merupakan faktor terpenting bagi pembentukan karakteristik manusia. Dalam konteks pengembangan pendidikan, saya kira konsep George Count masih relevan untuk dikemukakan di sini. Menurut salah seorang eksponen rekonstruksionisme ini,  bahwa lembaga pendidikan perlu memikirkan unsur-unsur yang terkait dengan pengembangan pendidikan, termasuk didalamnya adalah masalah yang terkait dengan keberadaan  dosen.  Dosen hendaknya meningkatkan status dan perannya secara profesional. Selain menjadi pendidik, hendaknya dosen juga turut mengamati masalah-masalah yang timbul dalam institusi sosial, yang merupakan bagian dari masyarakat itu sendiri. Oleh sebab itu pengetahuan yang diberikan hendaknya tidak hanya yang bersifat normatif-repetitif melainkan harus berkaitan dengan persoalan-persoalan yang timbul dalam masyarakat, misalnya, materi geografi dapat dikaitkan dengan problem kepadatan penduduk, urbanisasi dan seterusnya; pada materi fisika dapat dikaitkan dengan pertanyaan etis mengenai gejala perlombaan senjata nuklir dan dijelaskan beberapa dampak negatifnya untuk kemudian diarahkan pada kesadaran akan perdamaian manusia; dan pada materi agama hendaknya dosen mampu menjelaskan makna agama secara transformatif dan inovatif, menanamkan nilai-nilai ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari seperti: kejujuran, keadilan, amanah, tanggung jawab,  mengedepankan spiritualitas, bukan simbol dan formalitas serta mengarahkan pada keharmonisan hidup antarumat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.* _________ *Penulis adalah Dekan Fakultas Tarbiyah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

(Author)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up