PARADIGMA KEILMUAN ISLAM
Dr. HM. Zainuddin, MA Jumat, 8 November 2013 . in Wakil Rektor I . 12850 views
Wahyu (al-Qur’an dan al-sunnah al-mutawatirah) merupakan kebenaran mutlak, absolut dan tak terbantahkan. Ini harus diyakini oleh setiap muslim. Al-Qur’an sebagai ayat qauliyah-tadwiniyyah yang bersifat deduktif memberikan informasi kepada manusia tentang fenomena alam semesta yang bersifat induktif (ayat-ayat kauniyah). Sementara itu, filsafat dan ilmu sebagai produk akal manusia harus mengungkap kebenaran wahyu tersebut secara terus menerus, sehingga kebenarannya terus terkuak dan disebarluaskan ke ruang publik. Wahyu harus terus menerus dikaji sehingga melahirkan sebuah teori dan pada saat yang sama teori ilmu pengetahuan harus dicarikan dasarnya dari wahyu tersebut. Wahyu berisi informasi ilmiah (sejarah, hukum, etika dan seterusnya) yang pasti benar adanya (baca: absolut). Oleh sebab itu tugas ilmuwan harus melakukan pembenarannya (justifikasi) melalui pengkajian dan penelitian. Dengan demikian ilmuwan diharapkan mampu memperoleh informasi ilmiah melalui dua ayat-Nya, yaitu ayat qauliyah-tadwiniyyah (al-Qur’an), dan ayat kauniyyah, yaitu hukum keteraturan alam semesta ini. Disinilah terjadi dialetika ilmu dan agama. Filsafat sebagai metode berfikir rasional-spekulatif bertugas melakukan perenungan terus-menerus tentang penciptaan alam semesta. Sementara ilmu sebagai metode berpikir rasional-empirik bertugas mencari bukti kebenaran qauliyah Allah swt. Masalah-masalah yang bersifat perenungan yang belum mampu dicarikan bukti empiriknya didekati melalui filsafat, sementara masalah-masalah yang dapat diverifikasi secara empirik didekati melalui ilmu. Misalnya, di dalam al-Qur’an surat al-Anbiya’ (30) dinyatakan: Wa ja’alna min al-mai kulla syaiin hayyin, bahwa Allah menjadikan segala sesuatu yang ada ini berasal dari air. Bagaimana ini bisa diteliti? Kenapa kita memperoleh informasi awal mengenai hal ini justru dari Thales, seorang filsuf cosmosentris pada abad 600 SM? Demikian juga mengenai informasi bahwa matahari adalah pusat edar adalah dari ilmuwan Galileo-Galilei dan Corpenicus, tidak dari al-Qur’an surat Yasin (Wa al-syamsu tajri limustaqarrin laha zalika taqdir al-aziz al-‘alim dst). Dalam hadis juga dinyatakan: al-Bahru Thahurun Mauhu wa al-Hillu Maitatuhu, bahwa laut itu suci airnya dan halal bangkainya. Mengapa demikian? Ini harus diteliti kebenaran ilmiahnya. Masih banyak lagi informasi wahyu yang belum terkuak atau diverifikasi melalui uji ilmiah. Ini tugas kita semua untuk menggalinya. Lantas, bagaimana dengan temuan-temuan ilmiah yang sudah ada? Ini perlu dicarikan dasar naql-nya (wahyu-nya), supaya kebenarannya dapat diimani. Ayat-ayat al-Qur’an (wahyu) adalah merupakan pernyataan normatif yang harus dianalisis untuk diterjemahkan ke dalam level objektif (baca: dibumikan). Oleh sebab itu, ia harus dirumuskan dalam bentuk teoretis. Sebagaimana kegiatan analisis data yang menghasilkan konstruk, maka demikian pula analisis terhadap konstruk-konstruk teoretis al-Qur’an itu harus dilakukan. Elaborasi terhadap konstruk-konstruk teoretis al-Qur’an inilah yang hakikatnya merupakan kegiatan Qur’anic-theory building yang pada gilirannya akan melahirkan paradigma al-Qur’an (Qur’anic Paradigm). Fungsi paradigma al-Qur’an pada dasarnya adalah untuk membangun perspektif al-Qur’an dalam rangka memahami realitas. Wahyu (al-Qur’an dan as-Sunnah al-Mutawatirah) merupakan sumber dan dasar hukum dalam dimensi ajaran Islam. Akidah, syari’ah dan akhlak merupakan dimensi ajaran Islam yang berdasarkan wahyu. Akidah melandasi berpkir ontologis, syari’ah melandasi berpikir epistemologis dan akhlak mendasari berpikir aksiologis. Secara ontologis, ilmu pengetahuan, baik ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, humaniora dan budaya harus berlandaskan akidah, secara epistemologis harus berlandaskan syari’ah dan secara aksiologis harus berlandaskan akhlak. Dengan demikian, seluruh ilmu yang dikembangkan (apapun jenisnya) tidak akan tersekularisasi, alias islami. Ilmu pengetahuan Islami berangkat dari tauhid dan berhenti pada tauhid pula. Ontologi Islam bercorak monisme, artinya, bahwa Tuhan adalah asal-usul dari segala sesuatu, Yang Esa dan tidak ada sekutu bagi-Nya, sementara semua ciptaannya (makhluk) bersifat dualisme dan pluralisme. Epistemologi Islam bercorak eklektik, yang tidak saja rasional, empiris, tetapi juga intuitif dan berlandaskan wahyu, sebagai sumber pertama dan utama. Sementara itu aksiologi Islam berwawasan etis dan humanis, berdasarkan kemaslahatan umat. Oleh sebab itu ilmu dalam Islam terikat oleh nilai Islam itu sendiri (value bond) @

(Author)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up