PEREMPUAN: DIBERDAYA ATAU DIPERDAYA?
Dr. HM. Zainuddin, MA Senin, 11 November 2013 . in Wakil Rektor I . 2419 views
Kekerasan dan eksploitasi terhadap  kaum perempuan terus berlangsung, baik di tingkat komunitas modern-kota maupun tradisional-pedesaan. Eksploitasi kaum perempuan ini lebih terlihat  pada para pekerja seks komersial di seluruh plosok tanah air dengan beragam motifnya. Ibarat makanan, konsumen bisnis seks tampaknya tak peduli terhadap resesi dan inflansi. Lihat saja misalnya, para pengunjung lokalisasi PSK yang ternyata tidak pernah sepi dari pengunjung. Di kota-kota besar, masalah pekerja seks komersial juga menunjukkan data yang cukup tinggi. Perempuan penghibur bisa ditemukan di beberapa tempat. Di kota metropolis budaya tersebut juga tumbuh dan berkembang dengan pesatnya. Demikian pula sudah menjadi rahasia umum, bahwa hotel-hotel berbintang mempunyai jaringan untuk mensuplai perempuan kupu-kupu malam bagi tamu-tamu yang menghendakinya. Meski dari pihak hotel tidak menghendaki tempatnya menjadi ajang transaksi seks gelap, namun anehnya tidak satupun tamu dan perempuan kupu-kupu tersebut yang tertangkap saat selesai transaksi seks tersebut. Yang menarik dari persoalan di atas, mengapa kekerasan terhadap  kaum perempuan dan segala bentuk eksploitasi lainnya terus berlangsung, baik di tingkat komunitas modern-kota maupun tradisional-pedesaan? Eksploitasi terhadap kaum perempuan ini  terlihat  sekali pada kalangan para pekerja seks komersial yang terdapat di seluruh plosok tanah air dengan beragam motifnya.  Konsumen bisnis seks tampaknya tak peduli terhadap resesi dan inflansi. Dan tak kalah menariknya lagi, bahwa budaya dan tradisi yang digambarkan di atas justru dilestarikan,  dan kenapa masyarakat sekeliling juga tak mampu berbuat banyak untuk menolak kekekerasan tersebut? Sejalan dengan pemikir feminis, Silvia Federici dan Joke Schrijvers, Ita F. Nadia juga menengarai, bahwa seluruh tindak kekerasan dalam masyarakat khususnya perempuan tak lepas dari berbagai kebijakan  negara-negara yang secara simbolis --melalui utang dan ketergantungan bantuan dari lembaga multilateral--telah menggadaikan kedaulatannya (Kompas, 26/11/2001). Di sinilah justru negara memiliki peran eksploitatif dan hegemonik terhadap posisi perempuan yang tidak menguntungkan itu. Tapi pada saat yang sama sebenarnya negara juga memiliki peran melakukan transformasi sosial perempuan dengan mengubah sikap dan pandangan ideologisnya, sehingga perempuan menjadi bagian dari komunitas sosial yang penting di tengah-tengah percaturan global-dunia. Pemimpin negara sebetulnya tidak hanya sekadar mampu melakukan transformasi sosial-perempuan, melainkan wajib melakukan itu sebagai bentuk komitmennya terhadap warga-bangsa dan penegakan nilai-nilai keadilan serta demokratisasi. Problem perempuan dan tercampaknya posisi mereka kedalam jurang ketidakadilan adalah dipertajam dengan kemajuan iptek dan derasnya arus modernisasi, sehingga peran-peran mereka dalam sektor publik semakin terjauhkan dan marjinal. Dalam konteks inilah  Ita F Nadia melihat ada beberapa faktor yang menyebabkan  perempuan Indonesia semakin tertindas: pertama, dimulai dari Revolusi Hijau. Dengan alat-alat mekanis pertanian, pupuk kimia dan bibit padi baru yang harus dibeli, disamping telah menghilangkan tradisi  bawon dan maro  masyarakat desa, juga telah melemparkan perempuan dari sektor pertanian; kedua, proses industri di Asia telah melahirkan negara-negara industri baru (NICs), seperti: Korea, Taiwan dan Singapura yang sangat ekspansif dan pragmatis; ketiga, ideologi negara melalui Panca Dharma Perempuan yang mendefinisikan perempuan hanya sebagai istri dan ibu rumah tangga  dan sebagai fungsi kompelementer laki-laki dalam bekerja (sekadar menambah penghasilan suami), telah merasuk dalam masyarakat;  keempat, pengaruh ideologi global. Dalam hal ini mazhab PBB tentang peran perempuan dalam sektor publik dalam Women in Development (WID) yang hanya memberikan privilise kepada sekelompok kecil orang membuat kesenjangan antara si kaya dan si miskin, termasuk kesenjangan bagi laki-laki-perempuan; kelima, sistem kawasan berikat (Export Procesing Zone, EPZ), membuat pelanggaran HAM  buruh semakin merajalela, terutama eksploitasi besar-besaran di pihak perempuan. Hal ini telah terjadi pada perempuan-perempuan buruh Filipina yang ditawari hadiah oleh perusahaan internasional jika bersedia disterilisasi demi mengejar target ekspor. Dalam seminar internasional tentang Islam, Feminism and Women’s Right di Leiden awal Nopember 2001, Lies Marcoes-Natsir melaporkan, bahwa di beberapa belahan dunia, perempuan muslimah juga mengalami perlakuan yang sama (tertindas) yang disebabkan oleh cara pandang agama yang bias gender (Kompas, 26/11/2001). Dari hasil penelitian Terence H. Hull, Endang Sulistiyoningsih dan Gavin W. Jones yang mempublikasikan penelitian mereka lewat buku Pelacuran di Indonesia: Sejarah dan Perkembangannya (Penerbit Pustaka Pelajar bekerjasama dengan Ford Foundation) di situ terungkap akumulasi peredaran uang pada bisnis seks di seluruh Indonesia  yang jumlahnya mencapai US$ 3,3 milyar atau Rp. 10 trilyun lebih. Itu berarti peran industri seks setara dengan 2,4% bagi pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB). Turnover sebesar itu diperoleh melalui 140.000 hingga 230.000 orang perempuan pekerja seks. Masih pada laporan hasil penelitian itu, bahwa untuk mengakomodasi bentuk pekerja seks lainnya yang tidak terdaftar, jumlah itu harus dikalikan dua. Angka yang lebih tinggi dari itu bisa saja muncul  karena banyak pelacur yang tidak terestimasi akibat banyaknya pekerja seks yang tak terdeteksi, terutama pekerja seks papan atas (Populer,  1997:44).  Padahal data ini tercatat tahun 1993/1994. Bagaimana dengan sekarang? Apa tidak mungkin lebih besar dari itu? Masih ada lagi faktor lain yang menyebabkan ketidakberdayaan perempuan selama ini, yaitu dalam konteks ideologi agama. Perempuan seringkali ragu untuk melawan ketidakadilan, baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun suaminya sendiri karena doktrin dan pemikiran agama yang dianggap sakral dan tidak boleh dilawan.  Keraguan itu muncul akibat banyaknya doktrin yang sebenarnya bersifat spikulatif, namun cukup banyak membuat perempuan  tunduk dan pasrah. Paling tidak ada dua masalah dasar yang perlu segera kita benahi dalam rangka menekan bentuk eksploitasi perempuan ini. Pertama adalah menyangkut ideologi negara, yaitu bagaimana negara yang memiliki peran melindungi warganya mampu dan mau melakukan kepemihakannya; kedua; rekonstruksi pemahaman agama secara tepat dan berkeadilan, melalui interpretasi teks sejalan dengan kemaslahatan umat (baca: kontekstualisasi ajaran). Bagaimana negara memposisikan perempuan dan memberikan peluang yang sama (tidak dibedakan dengan kaum laki-laki), misalnya dalam ruang publik/politik. Sampai saat ini masih ada image dari sebagian besar komunitas laki-laki kita, bahwa perempuan masih berperan di balik laki-laki (subordinate).        
 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

                  …………………….. *Drs. M. Zainuddi, MA. adalah  dosen STAIN Malang, peserta program doktor IAIN Sunan Ampel Surabaya.      

(Author)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up