QUO VADIS PERGURUAN TINGGI ISLAM?
Dr. HM. Zainuddin, MA Jumat, 8 November 2013 . in Wakil Rektor I . 1064 views
Penelitian pakar statistik, Drs. Krisnayana Yahya, M.Sc. menyimpulkan, bahwa perguruan tinggi kita memiliki kecenderungan boros, inefisien. Menurut dosen ITS itu, bahwa 65 persen dari seluruh dana PT hanya digunakan untuk biaya administrasi, sedangkan 35 persen lainnya untuk kualitas pendidikan (Jawapos, Radar Malang, 12 /7/ 2002). Kondisi demikian ini tentu sangat memprihatinkan kita, karena biaya pendidikan perguruan tinggi hanya digunakan untuk keperluan administrasi bukan untuk kepentingan kualitas (SDM). Memang, hingga saat ini masih ditengarai belum ada reformasi yang berarti di kebanyakan perguruan tinggi kita, kultur yang berkembang pada perguruan tinggi belum kondusif sebagai lembaga pendidikan yang seharusnya memiliki kegairahan akademik dan greget keilmuan yang kental. Kenapa demikian? Mau dibawa kemana perguruan tinggi kita? Dalam kesempatan Konferensi Pembaruan Pendidikan Tinggi, Dirjen Dikti, Satryo Soemantri Brojonegoro mengatakan,  masih banyak pemimpin perguruan tinggi yang beranggapan, bahwa pengelolaan perguruan tinggi identik dengan pengelolaan SLTA yang diperluas. Padahal ada misi dan visi yang harus dicapai dan ada reputasi yang harus dipertanggungjawabkan. Oleh sebab itu segala sesuatu yang dilakukan perguruan tinggi harus dipertanggungjawabkan dan dikerjakan secara transfaran. Bagaimana seharusnya perguruan tinggi mengemban misinya? Perguruan tinggi sebagai wadah pendidikan dan pelayanan masyarakat pada level tinggi dan wadah potensial bagi munculnya sumberdaya manusia, seharusnya mampu mengantisipasi persoalan-persoalan dan tantangan global dunia saat ini. Karena, sebagaimana kata Sudjatmoko (1990:10), bahwa pendidikan disamping berperan sebagai pengemban IPTEK, ia juga harus mampu mendidik manusia untuk mengemban seluruh bakat dan potensi sesuai dengan harkat dan martabatnya, agar terbina  warga negara yang cerdas dan sadar. Disamping itu pendidikan juga harus berperan sebagai kritik sosial yang bertanggung jawab, memelihara dan mengembangkan kebudayaan, baik nasional maupun lokal (daerah) serta meningkatkan pengetahuan tentang bangsa dan budaya lain. Dengan demikian setiap pengelola pendidikan, idealnya memiliki gambaran atau cita-cita (baca: visi dan misi) mengenai masyarakat idaman. Berdasarkan hal tersebut maka setiap pengelola pendidikan seharusnya mampu menilai perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat, dan dari hasil penilaian itulah kemudian dijadikan sebagai frame work bagi  pengembangan pendidikan dan gambaran ideal manusia yang diharapkan dari pendidikan tersebut. Hasil sarasehan HUT XXV Kompas (1990) merumuskan, bahwa gambaran normatif-ideal Manusia Baru Indonesia memuat tiga ciri utama, yaitu: manusia yang sadar IPTEK dan serba tahu (well-informed); manusia kreatif yang mampu mengantisipasi perkembangan zaman; dan manusia yang bermoral serta peka terhadap keadilan dan solidaritas sosial. Ketiga ciri tersebut tentu menuntut tanggung jawab dan peran lembaga pendidikan tinggi  untuk turut mewujudkannya, karena pendidikan merupakan faktor terpenting bagi pembentukan karakteristik manusia. Dalam konteks pengembangan kualitas pendidikan ini, Amich Alhumami, peneliti Research Institut for Cultur and Development (Kompas, 25/8/2000), mengkaitkan dengan tiga hal penting: pertama, kurikulum yang relevan, artinya memenuhi sejumlah kompetensi guna menjawab tuntutan dan tantangan arus globalisasi; memiliki kontribusi  pada pembangunan sosial dan kesejahteraan masyarakat; bersifat fleksibel dan adaptif terhadap perubahan; kedua, adanya dukungan kepada staf yang ditandai dengan pemberian pelatihan menurut disiplin ilmu dengan melakukan pembaruan secara reguler;  memberi kesejahteraan yang memadai dan membuka peluang pengembangan karier; ketiga, proses belajar-mengajar yang baik yang ditandai dengan tercapainya materi yang menjadi sasaran pembelajaran, materi yang diberikan relevan dengan kebutuhan di masyarakat; berorientasi pada hasil dan out put; monitoring dengan kualitas yang terjaga secara ketat dan terjamin dengan baik.

Bagaimana dengan Pendidikan Tinggi Islam?

Pendidikan tinggi Islam sebagai wahana pendidikan dan pelayanan masyarakat pada level tinggi dan wadah  potensial bagi munculnya sumberdaya manusia, seharusnya mampu mengantisipasi persoalan-persoalan dan berbagai tantangan dunia saat ini. Daya pikir,  serta nurani merupakan potensi yang harus dikembangkan oleh setiap individu. Dunia pendidikan, khususnya pendidikan tinggi Islam merupakan tempat strategis untuk membantu para mahasiswa mengembangkan potensi dirinya melalui kegiatan pembelajaran, karena melalui pembelajaran para dosen diharapak dapat menciptakan suasana yang kondusif bagi para mahasiswa untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya menjadi bentuk karya nyata sesuai tuntutan ajaran Islam. Indonesia adalah negara yang menempati posisi terbesar jumlah penduduk muslimnya. Tetapi potensi mayoritas muslim tersebut belum menjamin peran sosialnya. Hal ini tentu terkait dengan soal pendidikan. Apakah pendidikan yang dikembangkan oleh umat Islam sudah memenuhi fungsi dan sasarannya? Karena itu seperti yang diungkap Kuntowijoyo (l994:350), bahwa  pendidikan tinggi Islam saat ini --sebagaimana pendidikan tinggi lainnya-- secara empirik belum mempunyai kekuatan yang berarti karena pengaruhnya masih kalah dengan kekuatan-kekuatan bisnis maupun politik. Disinyalir, bahwa pusat-pusat kebudayaan sekarang ini  bukan berada di dunia akademis, melainkan di dunia bisnis dan politik. Dalam setting seperti ini lembaga pendidikan tinggi Islam terancam oleh subordinasi. Pendidikan tinggi Islam, baik dalam kaitan nasional Indonesia maupun sebagai bagian dari dunia Islam, kini tengah menghadapi tantangan yang lebih berat. Kini agenda besar yang dihadapi bangsa Indonesia pasca Orde Baru adalah, bagaimana menciptakan negara yang aman, adil dan makmur dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa, yang didukung oleh warga negara yang berpengetahuan, beriman dan bertakwa. Dengan begitu maka pendidikan tinggi Islam dituntut untuk berperan serta mewujudkan tatanan Indonesia baru dimaksud, dengan merumuskan langkah-langkah pengembangannya. Karena hingga saat ini masih ditengarai bahwa sistem pendidikan Islam belum mampu menghadapi perubahan dan menjadi counter ideas terhadap globalisasi kebudayaan. Oleh sebab itu pola pengajaran maintenance learning yang selama ini dipandang terlalu bersifat adaptif dan pasif harus segera ditinggalkan. Dengan begitu, maka lembaga pendidikan Islam setiap saat dituntut untuk selalu melakukan rekonstruksi pemikiran kependidikan dalam rangka mengantisipasi setiap perubahan yang terjadi. Setidaknya ada dua faktor yang menjadikan model pendidikan Islam berwatak statis dan tertinggal: pertama, subject matter pendidikan Islam masih berorientasi kemasa silam dan bersifat normatif serta tekstual; kedua, masih mengentalnya sistem pengajaran maintenance learning yang bercirikan lamban, pasif dan menganggap selalu benar terhadap warisan masa lalu. Ini bukan berarti bahwa kita harus meninggalkan warisan masa lalu. Warisan masa lalu sangat berharga nilainya karena ia merupakan mata rantai sejarah yang tidak boleh diabaikan. Prinsip: tetap memelihara tradisi warisan masa lalu yang baik dan mengambil tradisi yang lebih baik (al-muhafadhat ala ‘l-Qadim as-Shalih wa ‘l-akhdzu bi ‘l-Jadid al-Ashlah) justru merupakan prinsip yang tepat bagi sebuah rekonstruksi pemikiran pendidikan Islam. Bagaimana sebenarnya konsep pendidikan Islam untuk mengantisipasi masa depan? Prinsip Pendidikan Islam Dalam upaya merekonstruksi pendidikan Islam, kita perlu memperhatikan prinsip-prinsip pendidikan Islam, yang meliputi: (1) pendidikan Islam merupakan bagian dari sistem kehidupan Islam, yaitu suatu proses internalisasi dan sosialisasi nilai-nilai moral Islam melalui sejumlah informasi, pengetahuan, sikap, prilaku dan budaya, (2) pendidikan Islam merupakan sesuatu yang integrated artinya mempunyai kaitan yang membentuk suatu kesatuan yang integral dengan ilmu-ilmu yang lain, (3) pendidikan Islam merupakan life long process sejak dini kehidupan manusia, (4) pendidikan Islam berlangsung melalui suatu proses yang dinamis, yakni harus mampu menciptakan iklim dialogis dan interaktif antara pendidik dan peserta didik, (5) pendidikan Islam dilakukan dengan memberi lebih banyak mengenai pesan-pesan moral pada peserta didik. Prinsip-pinsip di atas akan membuka jalan dan menjadi fondasi bagi terciptanya konsep pendidikan Islam. Pendidikan Islam hendaknya mampu menangkap perubahan-perubahan sosial yang terjadi dan menempatkan iman sebagai sumber motivasi perkembangan dalam menyelami dan menghayati ilmu pengetahuan modern (lihat QS. Al-Hasyr:18). Ini berarti bahwa dalam proses pendidikan Islam terkandung upaya peningkatan kemampuan mengintegrasikan akal dengan nurani dalam menghadapi masalah perubahan sosial. Dalam spektrum yang lebih makro, seberapa jauh alih nilai moral mampu membekali peserta didik untuk menghadapi sekaligus memecahkan persoalan secara proporsional sekaligus mampu mengembangkan budaya religius. Spektrum tersebut menuntut peran pendidik (guru, dosen, ustaz dst.) untuk mampu tampil lebih profesional di hadapan peserta didik dengan menyertakan menu-menu materi yang bersifat kontekstual, dinamis dan berorientasi ke masa depan. Dalam konteks pengembangan pendidikan, saya kira konsep George Count masih relevan untuk dikemukakan di sini. Menurut salah seorang eksponen rekonstruksionisme ini,  bahwa lembaga pendidikan perlu memikirkan unsur-unsur yang terkait dengan pengembangan pendidikan, termasuk didalamnya adalah masalah yang terkait dengan keberadaan  dosen.  Dosen hendaknya meningkatkan status dan perannya secara profesional. Selain menjadi pendidik, hendaknya dosen juga turut mengamati masalah-masalah yang timbul dalam institusi sosial, yang merupakan bagian dari masyarakat itu sendiri. Oleh sebab itu pengetahuan yang diberikan hendaknya tidak hanya yang bersifat normatif-repetitif melainkan harus berkaitan dengan persoalan-persoalan yang timbul dalam masyarakat, misalnya, materi geografi dapat dikaitkan dengan problem kepadatan penduduk, urbanisasi dan seterusnya; pada materi fisika dapat dikaitkan dengan pertanyaan etis mengenai gejala perlombaan senjata nuklir dan dijelaskan beberapa dampak negatifnya untuk kemudian diarahkan pada kesadaran akan perdamaian manusia; dan pada materi agama hendaknya dosen mampu menjelaskan makna agama secara transformatif dan inovatif, menanamkan nilai-nilai ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari seperti: kejujuran, keadilan, amanah, tanggung jawab,  mengedepankan spiritualitas, bukan simbol dan formalitas serta mengarahkan pada kerukunan hidup umat beragama dan antarumat beragama. Dosen adalah kunci keberhasilan praktik pendidikan, posisinya adalah pemandu. Dalam laju perkembangan ilmu seperti sekarang ini, tidak bisa lagi dosen hanya bergantung pada buku diktat sebagai satu-satunya pegangan. Di tingkat pendidikan tinggi tidak masanya lagi mahasiswa hanya menelan mentah-mentah ilmu dari  dosen sebagai satu-satunya sumber pengetahuan. Dalam kampus biarkan mereka “bergejolak”, dalam arti mencari dan menemukan. Kebebasan mimbar sebagai praktik menghargai dan mengungkapkan kejujuran menjadi hak yang inheren dengan kehadiran sebuah lembaga pendidikan tinggi sebagai patner in progress pemerintah. Sudah saatnya kini perguruan tinggi mengedepankan program-program unggulan, memprioritaskan proyek-proyek kualitas sumberdaya manusia, bukan proyek yang berorientasi pretise dan bisnis --karena memang perguruan tinggi bukan ajang untuk berbisnis-- melainkan merupakan bentuk investasi di bidang human capital development (SDM). Di sinilah manusia sebagai subjek harus menjadi orientasi nilai. Untuk menjadikan sebuah lembaga pendidikan yang eksis dan tetap memenuhi kebutuhan masyarakat, maka pengelola pendidikan tinggi (rektor, ketua, direktur dst.) hendaknya mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat, jika tidak ingin tertinggal oleh kemajuan zaman. Berdasarkan pemahaman ini, maka pendidikan --sebagaimana dikatakan Muchtar Buchori-- harus mampu menentukan langkah-langkah pembaruan untuk merespon setiap perubahan yang benar-benar penting. Tanpa memahami perubahan yang benar-benar penting  maka akan berlalu tanpa respon, sementara perubahan-perubahan yang tidak mendasar (trivial) justru direspon secara serius. Dalam kondisi ini, maka akan memunculkan pembaruan-pembaruan pendidikan yang tidak relevan, termasuk didalamnya adalah upaya-upaya perubahan yang berorientasi pada fisik dan formalitas (status dan  simbol).     ___________ *Penulis adalah Ketua Unit Penerbitan UIIS Malang        

(Author)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up