REVOLUSI ILMIAH TIDAK TERJADI PADA DUNIA ISLAM?
Dr. HM. Zainuddin, MA Jumat, 8 November 2013 . in Wakil Rektor I . 11256 views

Membaca tulisan Sulfikar Amir yang bertitel: Sains, Islam dan Revolusi Ilmiah pada rubrik Kajian Islam Utan Kayu (KIUK), Jawa Pos, 1/9/2002 menarik minat penulis untuk mengelaborasi dan memberikan catatan-catatan seperlunya.  “Mengapa Revolusi Ilmiah tidak terjadi di peradaban Islam yang mengalami masa kejayannya berabad-abad sebelum bangsa Eropa membangun sistem pengetahuan mereka?” Demikian Sulfikar mengawali tulisannya. Ada dua hal elementer yang menurut penulis perlu diluruskan, karena bertolak belakang dengan konsep substansial Islam: Pertama, Sulfikar mengatakan bahwa karakteristik internal sistem pengetahuan peradaban Islam tidak memungkinkan terjadinya Revolusi Ilmiah; kedua, dengan mengutip tesis Aydin Sadili, Sulfikar ikut menguatkan, bahwa penyebab kegagalan peradaban Islam mencapai Revolusi Ilmiah karena masuknya unsur agama dalam sistem pengetahuan.

Untuk membahas topik di atas penulis ingin memulai dengan dua buah pertanyaan: Pertama, mengapa pada abad 8-12 M, justru umat Islam yang menunjukkan penghargaan terhadap ilmu pengetahuan dan penyebarannya hingga sampai pada tingkat memberikan sumbangan pelopor? Kedua, kenapa setelah itu (kira-kira sesudah tahun 1350 M),  peradaban Islam seakan kehilangan elan dan                   vitalitasnya ?

Untuk menjawab pertanyaan pertama kita bisa mengatakan, bahwa dalam sejarahnya belum pernah ada agama yang menaruh perhatian sangat besar dan mulia terhadap ilmu pengetahuan selain Islam. Islam selalu menyeru dan mendorong umatnya untuk senantiasa mencari dan menggali ilmu. Oleh sebab itu ilmuwan pun mendapat perlakuan yang lebih dari Islam, berupa kehormatan dan kemuliaan (lihat QS. Al-Mujadilah : 11).

Alasan mengapa umat Islam mencari dan mengembangkan ilmu pengetahuan dalam zaman keemasan antara abad (8–12 M) tak sulit untuk dilacak. Dalam              Al-Qur’an, kata ‘ilm dan kata jadiannya disebutkan kurang lebih mencapai 800 kali. Al-Qardhawi dalam penelitiannya terhadap kitab Al-Mu’jam al-Mufahras li al-Fazh al-Qur’an al-Karim (lihat Fuad Abdul Baqi, tt : 469 – 481) melaporkan, bahwa kata ‘ilm dalam Al-Qur’an, baik dalam bentuknya yang definitif (ma’rifat) maupun indefinitif (nakirah) terdapat 80 kali, sedangkan kata yang berkait dengan itu, seperti kata ‘allama (mengajarkan), ya’lamun (mereka mengetahui), ‘alim (sangat tahu) dan seterusnya, disebutkan beratus-ratus kali. Kata al-albab disebut sebanyak 16 kali. Dan kata an-nuha sebanyak 2 kali. Adapun kata yang berasal dari kata ‘aql berjumlah 49. Kata fiqh (paham) muncul sebanyak 20 kali, kata hikmah (pengetahuan, filsafat) 20 kali, dan kata burhan (argumentasi, dalil) sebanyak 20 kali. Belum termasuk kata-kata yang berkaitan dengan fikr, seperti kata unzuru (perhatikanlah) dan seterusnya (Al-Qardhawi, 1989 : 1–2).

Selain itu jika kita telaah kitab-kitab hadis hampir semuanya menyinggung masalah ‘ilm tersebut. Dalam kitab Al-Jami’ As-Shahih karya al-Bukhari kita dapati 102 hadis. Dalam Shahih Muslim dan yang lain, seperti Al-Muwatha’, Sunan at-Tirmidzi, Sunan Abu Daud, An-Nasai, Ibn Majah terdapat pula bab ‘ilm. Belum lagi kitab-kitab yang lain, misalnya al-Fath ar-Rabbani yang memuat sebanyak 81 hadis tentang ilmu, Mu’jam az-Zawaid memuat 84 halaman, Al-Mustadrak karya An-Naisaburi memuat 44 halaman, at-Targhib wat Tarhib karya al-Mundziri memuat 130 hadis, sedangkan Kitab Jami’ al-Fawaid min Jami’ al-Ushul wa Majma’ Az-Zawaid karya Muhammad Sulaiman memuat 154 hadis tentang ilmu tersebut (lihat Al-Qardhawi, 1989 : 1– 2, Weinsink, 1962 : 312 – 339).

Keunggulan akan nilai ilmu itu nampak dalam pemakaian sifat Allah yang digunakan berulang kali (kurang lebih 160 kali), misalnya dalam surat al-Hujurat: 16, An-Naml: 6, Al-Insan: 30 dan seterusnya. Demikian pula penghargaan Islam terhadap ilmu nampak dalam pengangkatan ulama’ dan malaikat di dalam melihat dan menyaksikan keesaan Tuhan (lihat QS. Ali Imran: 18, Al-Mujadilah: 11) (Abdurrazak Naufal, tt. 160–161, Abdul Halim Mahmud, 1979: 62–63). Dalam sebuah riwayat disebutkan, bahwa ulama’ memiliki kedudukan sederajat dengan para nabi karena mewarisi ilmunya dan menjelaskan kepada umat serta memeliharanya dari penyimpangan orang yang tidak bertanggung jawab (Al ‘Aini, tt : 3).

Karena kedudukan ilmu dalam Islam sebagai bagian dari Islam itu sendiri, maka ia memiliki fungsi sebagai petunjuk kepada jalan yang benar, pembebas dari kebodohan, taklid buta dan alat untuk mencapai kemuliaan serta sebagai jalan untuk mendekatkan diri dan mengenal kepada Tuhan. Karena sebagai bagian dari agama, maka ilmu menjadi wajib dicarinya. Sehingga menjadi mafhum jika nabi pun menekankan pentingnya belajar dan mencari ilmu dalam tingkatan fardhu ‘ain.

Ungkapan al-‘ilmu Nurun, bahwa ilmu itu laksana cahaya, adalah sangat tepat karena memang ilmu memberikan petunjuk atau jalan kepada suatu perbuatan. Ilmupun merupakan potensi terbesar bagi sumber daya manusia. Tanpa ilmu orang tak akan mampu melaksanakan yang diembannya. Pesan-pesan Tuhan inilah yang seharusnya menjadikan umat Islam memiliki kesadaran ilmiah.

Untuk menjawab pertanyaan kedua, kita bisa menegaskan sebagaimana yang dikatakan oleh Ahmad Anees (1991:80), bahwa kemunduran dalam peradaban Muslim secara langsung ditampakkan pada konsep ilmu yang keliru. Menajamnya konflik politik dan sektarianisme juga menyebabkan degenerasi yang semakin cepat, sehingga pada akhir abad 17 kolonisasi Barat atas dunia Islam telah dimulai dan pada awal abad 20 kekuatan simbolik umat Islam pada Daulah Usmaniyah telah berakhir.

Oleh sebab itu menurut penulis, jika umat Islam tidak ingin tertinggal maju dengan dunia Barat, maka sudah saatnya untuk menghidupkan kembali (revitalisasi) warisan intelektual Islam yang selama ini terabaikan, dan jika perlu mendefinisikan kembali ilmu dengan dasar epistemologi yang diderivasi dari wahyu (baca :               Al-Qur’an dan al-Hadis).

Adalah benar apa yang dideskripsikan oleh H.A.R Gibb (seperti yang dikutip Abdussalam, 1983 : 17), bahwa tumbuh suburnya sains dalam masyarakat Islam lebih banyak tergantung pada dukungan penguasa. Di mana masyarakat Islam mengalami kemunduran, di situ sains kehilangan vitalitas dan kekuatan. Tetapi selama di salah satu negara masih terdapat penguasa yang masih memberi dukungan pada sains, maka obor ilmu akan tetap menyala. Jika tidak maka akan terjadi kemerosotan intelektual. Indikasi dari situasi ini nampak dalam peristiwa peledakan observatorium bintang di Istambul oleh meriam-meriam angkatan laut atas perintah Sultan Murad III pada abad ke-16, dengan alasan bahwa tugas observatorium untuk mengoreksi jadwal astronomi Ulugh Beg telah selesai, yang lantas dianggap tidak perlu lagi (Abdussalam, 1983 : 17).

Reorientasi intelektual umat Islam harus dimulai dengan suatu pemahaman yang benar dan kritis atas epistemologinya. Dengan begitu, sebuah reorientasi seharusnya bukan merupakan suatu pengalaman yang baru bagi kita, melainkan sekadar sebuah proses memperoleh kembali warisan kita yang hilang.

Pertanyaan selanjutnya adalah, dapatkah kita memimpin kembali di bidang sains? Dengan optimis Abdussalam menjawab, bisa! asalkan katanya, masyarakat secara keseluruhan, terutama generasi mudanya, bersedia menerima kenyataan sebagai tujuan yang diidam-idamkan. Generasi muda harus didorong untuk berpikir ilmiah, mengejar sains dan teknologi dengan menggunakan satu sampai dua persen Pendapatan Nasional untuk kepentingan penelitian dan pengembangan, paling sedikit sepersepuluhnya. Hal demikian telah dilakukan oleh Jepang ketika revolusi Meiji. Kaisar Jepang bersumpah akan mencari ilmu pengetahuan dari manapun datangnya meski dari sudut bumi ini. Hal yang sama juga dilakukan oleh Uni Soviet empat puluh tahun lalu, ketika Akademi Ilmu Pengetahuan berambisi untuk unggul dalam sains. Dan langkah ini pula lah yang ditiru secara berencana oleh RRC yang hendak bersaing dengan Inggris Raya (Abdussalam, 1983 : 19 – 20).

Persoalan sains dan teknologi begitu pentingnya, hingga Sultan Takdir Alisyahbana (1992) menghimbau, dalam konteks Indonesia, untuk menghadapi  masa depan umat manusia, bangsa Indonesia harus meningkatkan kemampuan sains dan teknologi, dengan jalan menyediakan dana sebanyak mungkin untuk mengirimkan generasi muda ke luar negeri, ke pusat-pusat ilmu pengetahuan. Dan cara lain menurut Takdir adalah menterjemahkan karya-karya sains dan dan teknologi tersebut. Dia mencontohkan ketika Jepang belum maju seperti sekarang, mereka berusaha menterjemahkan buku-buku berbahasa asing. Sejak 150 tahun yang lalu orang Jepang sudah melakukan penterjemahan sekitar 2000 hingga 2500 buku setiap tahunnya. Dan sekarang Malaysia sudah mampu mengirimkan mahasiswanya ke luar negeri sekitar 7000 setiap tahun. Jalan lain untuk menumbuhkan budaya ilmu pengetahuan dan teknologi adalah menjadikan kampus sebagai pusat riset dan pengembangan ilmiah.

Masalah sentral yang perlu segera digarap, menyangkut angkatan muda di dunia Islam menurut Hussein Nasr (1989: 6) adalah: Pertama, bagaimana memberikan bekal yang cukup untuk mereka, bagaimana memahamkan pesan-pesan Islam secara tepat dan benar; Kedua, memberikan pengertian kepada mereka betapa kaya khazanah intelektual dan tradisi spiritual Islam. Jangan membiarkan mereka terperangkap oleh slogan dan gelombang peradaban Barat yang sekuler. Dengan kata lain kita berharap untuk bisa mencetak generasi pemikir Islam yang handal yang memiliki wawasan luas dan jauh ke depan, bukan generasi yang jumud dan fantastis.

Kita telah memiliki tradisi keilmuan yang sudah berusia 14 abad, yang berisi ajaran-ajaran komprehensif tentang bagaimana kita harus berhubungan dengan Tuhan (teologis), dengan sesama manusia dan juga alam semesta (antropologis-kosmologis). Tradisi keilmuan dengan bimbingan wahyu harus dihidupkan kembali untuk menjawab tantangan modernitas.

Seperti kata Anees (1991:83), pembaruan-pembaruan pendidikan di seluruh dunia Islam saat ini lebih dipacu untuk membangun tiruan-tiruan tonggak intelektual Barat daripada membentuk kembali sumber akalnya sendiri. Jika kita tidak mendefinisikan kembali konsep pandangan dunia (world-view) Islam, maka kita hanya akan menoreh luka-luka intelektual kita sebelumnya. Bukankah sains dan teknologi adalah juga warisan intelektual umat Islam sendiri? Oleh sebab itu kita harus menemukan kembali warisan yang berharga itu. Kita mesti ingat sabda Nabi "Bahwa ilmu pengetahuan (hikmah) adalah perbendaharaan orang mukmin yang telah hilang. Barang siapa menemukannya, maka ia berhak atasnya.”  (Lihat  Al-Qardhawi, 1989 : 56).

Umat Islam dengan pandangan dunianya sendiri kata Anees (1991 : 83), memiliki dua tanggung jawab. Pertama, membuat dan menghasilkan dasar ilmunya sendiri, yang merupakan sebuah sistem untuk menghasilkan pengetahuan pribumi yang organis; kedua, tanggung jawab moral terhadap umat manusia dan alam untuk menjamin bahwa keduanya berada pada kondisi kesejahteraan material dan spritual yang terbaik.

Sebagaimana kata Syah Idris (dalam Budiman, 1988: 12–13), bahwa baik pakar ilmu pengetahuan alam maupun sosial muslim sama-sama dibebani kewajiban untuk merumuskan konsep sains yang baru dan radikal. Tugas tersebut menurut Idris adalah: pertama, menunjukkan eksistensi Allah SWT bukan semata-mata sebagai masalah keimanan yang taken for granted, tetapi juga fakta yang kebenarannya dapat dibuktikan secara rasional; kedua, memikirkan konsekuaensi praktis dari pandangan tentang sains yang lebih menyeluruh dan lebih luas. Setiap ahli dibebani untuk melakukan revisi atas sains berdasarkan spesialisasi masing-masing. Jika kita berhasil melakukan upaya tersebut, maka kita dapat membuktikan bahwa sains Islam memiliki landasan yang kokoh dan memiliki kebenaran yang dapat dibuktikan secara rasional.

Karena ilmuwan Muslim sebagai pewaris Nabi (waratsat al-anbiya’), maka ia memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar. Tugas ilmuwan muslim tersebut menurut penulis adalah : Pertama, sebagai saksi (terhadap perbuatannya sendiri maupun orang lain). Sebagai saksi ia dituntut untuk adil dan jujur; kedua, penyeru ke jalan Allah dan petunjuk ke jalan yang benar, amar ma’ruf nahi munkar (lihat QS. Al-Ahzab : 45–46); ketiga, sebagai khalifah Allah di bumi. Karena sebagai hamba yang dipercayai oleh Tuhan, maka ia harus bertanggung jawab atas amanat yang dipikulkan.

Kini kita harus berupaya terus untuk mengembangkan ilmu, lebih-lebih ilmu sebagai proses yang menggambarkan aktivitas manusia dan masyarakat ilmiah yang sibuk dengan kegiatan penelitian, eksperimentasi, ekspedisi dan seterusnya untuk menemukan sesuatu yang baru. Formulasi-formulasi yang telah diperkenalkan oleh para ilmuwan pendahulu kita harus diaktualisasikan untuk kemudian dikembangkan lebih lanjut, atau bahkan perlu improvisasi. Oleh sebab itu proses pendidikan tak boleh tidak harus digalakkan dalam berbagai disiplin ilmu. Proses pendidikan inilah yang oleh Islam selalu ditekankan (lihat QS. Ali Imran : 190), dan belajar terus-menerus sepanjang hidup (life long education) adalah merupakan keniscayaan.

Dalam konsep Islam, startegi pengembangan ilmu juga harus didasarkan pada perbaikan dan kelangsungan hidup manusia untuk menjadi khalifah di bumi dengan tetap memegang amanah besar dari Allah SWT. Oleh sebab itu ilmu harus selalu berada dalam kontrol iman. Ilmu dan iman menjadi bagian yang integral dalam diri seseorang, sehingga dengan demikian teknologi sebagai produk dari ilmu akan menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi manusia di sepanjang masa. Dan inilah yang mesti menjadi tanggung jawab ilmuwan muslim.

Sekularisasi

          Dalam konsep Barat, ilmu itu berdiri sendiri, terpisah dari seni dan agama. Karena ilmu, seni dan agama merupakan bagian atau cabang dari pengetahuan. Kenapa terjadi pemisahan seperti ini ?

          Dalam perspektif sejarah, pengadilan inquisi yang dialami oleh baik Copernicus (1543), Bruno (1600) maupun Galileo (1633) oleh gereja karena pendapatnya yang bertolak belakang dengan agama, telah mempengaruhi proses perkembangan berfikir di Eropa, yang pada dasarnya ingin terbebas dari nilai-nilai di luar bidang keilmuan yang berjuang untuk menegakkan ilmu yang berdasarkan penafsiran alam sebagaimana adanya (das sein) dengan semboyan : “ilmu yang bebas nilai”.  Setelah pertarungan + 250 tahun, atau yang dikenal dengan gerakan renaissance (abad 15) dan aufklarung (abad 18), para ilmuwan mendapat kemenangannya. Sejak saat itulah filsafat Barat menjadi sangat antrosopentris, terbebas dari ikatan agama dan sistem nilai. Di saat inilah menurut penulis benih sejarah timbulnya “sekularisasi” (dalam artian filosufis) di Barat. Para ilmuwan tidak lagi percaya dengan agama yang dianggap “membelenggu” kemajuan ilmu pengetahuan. Kepercayaan agama luntur karena dianggap tidak mendukung pertumbuhan ilmu dan cara berfikir yang ilmiah.

          Dalam konsep Barat, ilmu berhubungan dengan masalah empiri sensual (induktif), empiri logik (deduktif), atau logico-hypothetico-verificative. Atau, disebut ilmu jika sudah terbukti kebenarannya secara empiris.

Dalam hal ini Honer dan Hunt (1985:109) memberikan kritik terhadap metode keilmuwan Barat yang selama ini menjadi paradigma yang sudah “mapan”. Kritik Honer dan Hunt ini ada empat poin:

  1. Bahwa metode keilmuwan membatasi secara begitu saja mengenai apa yang dapat diketahui manusia, yang hanya berkisar pada benda-benda yang dapat dipelajari dengan alat dan tehnik keilmuan. Jika seorang ahli kimia memakai postulat dan teknik dari keilmuannya, ia hanya bisa mempelajari benda-benda yang terikat oleh ruang lingkup pengertian kimia. Tuntutan bahwa ilmu merupakan satu-satu cara dalam memperoleh pengetahuan yang sah, adalah berarti bahwa kita hanya mempertahankan dunia sebatas apa yang diketahui oleh metode tersebut;
  2. Ilmu memperkenalkan tafsiran yang banyak terhadap suatu benda atau kejadian. Tiap tafsiran mungkin saja benar sejauh apa dikemukakan. Berbagai hipotesis yang semuanya adalah sah dapat diajukan dalam menjelaskan serangkaian fakta tertentu, meskipun setiap hipotesis mungkin mempergunakan bahasa atau sistem klasifikasi yang berbeda. Kesatuan dan konsistensi dari pengetahuan keilmuan ternyata tidak sejelas yang kita duga;
  3. Ilmu menggambarkan hakikat mekanistik bagaimana benda-benda berhubungan satu sama lai secara sebab akibat namun ilmu tidak mengemukakan apakah hakekat apakah benda itu, apalagi mengapa benda itu ada seperti itu. Pengujian kebenaran keilmuan pada dasarnya bersifat pragmatis tentu saja banyak gunanya untuk matematik tetapi juga manusia ingin tahu apakah sebenarnya kenyatan itu, dan apakah maknanya alasan eksistensi dari benda-benda itu. Dalam hal-hal seperti ini ilmu tetap membisu ;
  4. Pengetahuan keilmuan, meskipun sangat tepat, tidaklah berarti bahwa hak ini merupakan keharusan, universal, maupun tanpa persyaratan tertentu. Pengetahuan keilmuan hanyalah pengetahuan yang mungkin dan secara tetap harus terus-menerus berubah. Karena ilmu mengakui bahwa ia tidak mampu untuk menyediakan pengetahuan yang pasti dan lengkap. Oleh sebab itu kita cukup beralasan untuk berpaling kepada metode-metode yang lain dalam mengisi pengetahuan yang tak terjangkau oleh kegiatan keilmuan ini.

          Teori pengetahuan model Barat tidak dapat merumuskan visinya mengenai kebenaran dan realitas berdasarkan pengetahuan yang diwahyukan, tetapi mengandalkan pemikiran yang lahir dari tradisi-tradisi rasional dan sekuler Yunani dan Romawi, dan juga dari spekulasi-spekulasi metafisis para pemikir evolusionisme (C.A Qadir, 1989:3).

            Hossein Nasr menelusuri sejarah sekularisasi pengetahuan di Barat. Menurutnya, ketika pemikiran Ibnu Sina (980-1037) dan Ibnu Rusyd (1126-1198) memasuki dunia Eropa yang memberikan inspirasi dan motivasi kepada mereka, karya-karya filsuf Muslim itu diperkenalkan dalam keadaan yang sudah dipotong-potong, sehingga kehilangan kandungan spiritualitasnya. Di Timur, Ibnu Sina merupakan tokoh spiritual besar yang filsafatnya menjadi dasar teori iluminasi Syuhrawardi (maupun Ibn ‘Arabi). Akan tetapi di Barat yang diambil adalah teori nominalisme-nya. Demikian pula di Barat Ibn Rusyd menjadi lebih rasionalistik dari pada di Timur. Dengan berakhirnya zaman pertengahan (antara abad 15-18). Kecenderungan rasionalistik memperoleh kekuatan baru. Ilmu-ilmu Barat menyembunyikan lonceng kematian bagi pandangan kudusnya (sekuler). Akibatnya, apabila ada filsuf yang membicarakan intuisi, maka yang dimaksudkan adalah bentuk akal yang lebih tinggi (C.A Qadir, 1989:3).

          Sekularisasi pemikiran melahirkan pandangan yang mekanistik mengani realitas, dan pandangan dunia yang tak ada tempat bagi nilai-nilai keruhaniahan. Realitas direduksi menjadi proses, waktu menjadi kuantitas belaka dan sejarah menjadi suatu proses tanpa entelekhi transenden (C.A Qadir, 1989: 5).

          Dalam konsep Islam, ilmu disamping memiliki paradigma derduktif-induktif, juga mengakui paradigma transendental, pengakuan adanya kebenaran dari Tuhan.Pengakuan adanya hal-hal yang metafisik (adanya Allah, Malikat, hari kebangkitan, surga dan neraka misalnya) merupakan kebenaran agama yang tak perlu adanya bukti empiris, tetapi persoalan-persoalan metafisik tersebut benar adanya (realistis). Di sinilah bedanya konsep epistemologi Barat yang antropopsentris-sekuler dengan konsep Islam yang teosentris.

          Dari uraian yang agak panjang di atas, dapat ditegaskan bahwa Revolusi ilmiah tidak gagal karena karakteristik internal sistem pengetahuan peradaban Islam, bahkan Revolusi Ilmiah sudah terjadi pada masa Harun Al-Rasyid hingga Al-Ma’mun pada masa Daulah ‘Abbasiyyah antara abad 8-12 M. Rekonsiliasi antara sains dan agama secara konseptual justru tidak terjadi pada dunia Barat yang  nyata-nyata sekuler. Hanya memang, untuk tidak sekadar bernostalgia dan terbuai oleh romantisme sejarah, umat Islam sekarang ditunutut untuk mampu mengimplementasikan konsep ideal ilmu dan peradaban Islam tersebut dalam kehidupan riil di masyarakat bagi terwujudnya kesejahteraan umat manusia. Semoga.

______________

*M. Zainuddin adalah Dosen Universitas Islam Negheri (UIN) Malang, penulis buku Filsafat Ilmu: Perspektif Pemikiran Islam.

DAFTAR PUSTAKA

 

Abdul Baqi, Fuad, al-Mu’jam al-Mufahras li al-Fazh al-Qur’an al-Karim, Bairut, Dar Ihya’, at-Turats al-Arabi, tt

Abdussalam, Sains dan Dunia Islam, terjemahan Baiqunni, Bandung, Pustaka, 1983

Al-‘Aini, Ahmad, Umdat al-Qari’ Syarh Shahih al-Bukhari, Jilid II, Bairut,                  Dar al-Fikr, tt

Alisyahbana, Sutan Takdir, dalam Pelita, 3 Agustus, 1992

Al-Qardhawi, Yusuf, Ar-Rasul wal ‘ilm, terjemahan, Kamaluddin A. Marzuki, Bandung, CV. Rosda, 1989

Anees, Munawar Ahmad, “Menghidupkan Kembali Ilmu” dalam Al-Hikmah, Jurnal

Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya, Jakarta, 1989

Honer And Hunt, 1991 dalam Jujun S. Surio Sumantri, Ilmu Dalam Perspektif, Sebuah Kumpulan Karangan, Jakarta ; Yayasan Obor.

Madkur, Ibrahim, 1986, “Filsafat Islam dan Renaissance Eropa” dalam Sumbangan Islam Kepada Ilmu dan Kebudayaan, Bandung; Pustaka.

Mahmud, Abdul Halim, Mauqif al-Islam min al-Fanni, wal ‘ilmi wal-Falsafati, Kairo, Dar as-Sya’bi, 1979

Nasr, Seyed Hussein, “Masa Depan Islam”, dalam Inovasi, Yogyakarta, UMY, 1989

Naufal, Abdurrazak, Bain ad-Din wal-‘ilmi, Kairo, Maktabah al-Wahbah, tt

Obor.

Qadir, C.A, 1989, Filsafat dan Ilmu Pengetahuan Dalam Islam, Jakarta : Yayasan

studi-studi Islam, Juli-Oktober Bandung, Yayasan Muthahhari, 1991

Weinsink, al-Mu’jam al-Mufahras li al-Fazh al-Hadits

(Author)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up