Seminar Internasional Tajdid Pemikiran Islam Tema: “Membumikan Pemikiran Aswaja di Era Globalisasi”
Dr. HM. Zainuddin, MA Senin, 11 November 2013 . in Wakil Rektor I . 25100 views
Session I (Ahad, 28 Desember 2008):
  1. 1.    Pengantar Diskusi: dr. H. Tarmizi Taher:
Kearifan Lokal dari Padang: “Jika Anda mengetahu dari kami yang baik-baik, sebarkan kepada yang lain. Jika Anda mengtehaui yang jelek-jelek, sampaikan kepada kami (berbisik?)”. Intinya, perbedaan itu rahmat, bukan penghambat kemajuan…
  1. 2.    Perkembangan Pemikiran Akidah Ahlussunnah Wal Jamaah
Oleh: Datuk Mohd. Nakhaie Akhmad
  1. a.   Sumber Pembentukan Akidah:
(1) Al-quran dan Sunnah (2) Keterangan daripada sahabat Rasululllah SAW (3) Akal yang dipadukan kepada Alquran dan Sunnah
  1. b.   Sejarah lahirnya Aswajah, Masa klasik-pertengahan-kemunduran
  2. c.   Tokoh-tokoh: Hasan Bisri, Asyari, Al-Ghozali
  3. d.   Pembaharuan Ghozali: mengembalikan dominasi kerohanian, sampai melahirkan generasi Salahuddin Al-Ayyubi.
  4. e.   Pembaharuan Ibnu Taimiyyah, Wahabiyyah (kembali kpd As-Salaf, tapi lawan-lawannya menyebutnya
  5. f.    Isu-isu Akidah yang ditangani Asya’ri:
(1) Af’alul Ibad (2) (3)
  1. 3.    K.H. Ma’ruf Amin: “Peran dan Posisi Aswaja di Era Globalisasi”.
      Ringkasan materi:
  1. a.   Konsep Aswajah dinamis dan menarik untuk dikaji
  2. b.   Globalisasi memberi peluang persinggungan peradaban
  3. c.   Aswaja perlu direaktualisasikan
  4. d.   Aswaja: metode berpikir (al-manhaj fi fahmi an-nushus as-Syar’iyah)  karena metode, maka sejak Nabi SAW sampai sekarang tidak pernah berubah. Aswajah bukan pendapat, tetapi metodologi pemahaman terhadap ajaran Islam (Quran Sunnah)
  5. e.   Salafiyyah itu marhalah Islamiyyah, bukan madzhab Islamiyyah (mengutip pendapat Said Ramadhan). Menurut  Said Ramadhan yang dikutip KH. Ma;ruf Amin, jika Salafiyyah itu madzhab Islamiyyah, maka itu berarti bid’ah.
  6. f.    Tahqiqul Manat  (dari Asyyatibi, kasus Umar r.a. ketika memberikan zakat untuk muallaf) --->  Verifikasi relevansi: jika illat  tidak ada, maka hukum berhenti (tdk berlaku)
  7. g.   Asawajah tdk mengenal “penyisihan nash dengan maslalah” (naqdl an-nash bi al-mashlahah)
  8. h.   Cara berfikir Aswajah tidak dapat dilihat misalnya, dalam hal memposisikan maslalah sebagai salah satu pertinbangan dalam menetapkan hukum Islam. Tetapi apabila maslahah bertentangan dengan nash, maka nash harus didahulukan.
  9. i.    Maka perlu: (1) Islahiyyah dan perlindungan umat, (2) Dengan Aswajah, bagaimana menjadikan Islam ini “shalih likulli zama wal makan”  
  10. 4.    Dr. Uthman El-Muhammady (ISTAC University Antar Bangsa): “Ahlus Sunnah Wal Jamaah Dalam Kerangka Tauhid”
  11. 5.    Prof. Dr. H. Atho’ Mudhor: “Mengkritisi Penyimpangan Terhadap Pemikiran Aswajah”
  12. 6.    Ybhg. Ustadz Azmir Zainal Abidin: “Pendirian Ahlus Sunnah Wal Jamaah Dalam Menangani Isu Tanzih Antara Tasjim dan Ta’thil”.
  13. 7.    K.H. Ali Maschan Musa: “Membumikan Dakwah Ahlus Sunnah Wal Jamaah”.
      Pertanyaan-Pertanyaan: (1)  Bgm Aswajah bisa menjadi jembatan antara Fundamentalis dan Liberalis? (2)  Siapa yang dapat dijadikan rujukan di era global? (3)   Bgm Reaktualisasi Ajaran Aswajah di era Modern? (4)  Bgm ulama jadi penengah? (5)  Bagaimana membumikan Asawajah? (6)  dll   Jawaban-jawaban: K.H. Makruf Amin: (1) Jangan sampai Kyai menjadi “politik daun salam” (2) MUI memposisikan diri sebagai tenda besar, yang memayungi semua umat (3) Aswajah di satu sisi sbg ideology yang moderat dan di sisi lain dinamis, memiliki peluang dan tantangan… (4) Kebebasan beragama diberi bingkai yuridis, juga teologis. Oleh karena itu harus dibedakan posisnya: mana yang tergolong Kebebasan Beragama dan mana yang tergolong Penodaan agama. Misal: mushalah, ….dll. Tetapi apabila  memasuki wilayah penodaan agama, maka stop… (5) Perbedaan yang muhtalaf itu bisa ditolerir. Kita mengambil yang arjah… (6) Jangankan pendapat MUI, ayat-ayat al-quran saja dipersoalkan…… (7) Farudduhu…..itu bagaimana? Bagaimana aswajahnya? (8) Judul: bagaimana membumikan Aswajah? Sebaiknya bagaimana membumikan kembali Aswajah?   Datuk Mohd. Nakhaie Akhmad (1)  Syafi’i: Ra’yi sawaabun yahtamilul khatha’…. (kesediaan menerima pandangan orang lain sekiranya ada pendapat yang lebih kukuh...) (2)  Ibnu Taimiyyah: pembaharu? Pembaharu dalam konteks memerangi beberapa khurafat tertentu, maka dia disebut pembaharu. Justeru dalam penggunaan akal dia konservatif, bukan pembaharu. Saya… mengambil pandangan yang lebih rahmah… (3)  Sunnah wal Jamaah: nama ini diberi nama pada zaman tadwin…bukan pada zaman sahabat. Sunnah itu apa? Ya ma ana alaihil yaum waashaabi. (4)  Walaupun mungkin orang tidak paham metodologinya (manhaj), tetapi sehari-hari melakukan pengamalan-pengamalan Aswajah, ia tergolong aswajah juga   dr. H. Tarmizi Taher: (1)  Setelah seminar ini perlu dibentuk kelompok “think-tank” atau kelompok pemikir strategis. Lima dari Malaysia dan 5 dari Indonesia. Kita harus membangun sejarah baru.  Sekolah yang hanya seperi IAIN (maskudnya hanya bicara soal Islam), di dunia Iini hanya ada di Indonesia. Ini mesti diubah, Islam harus bicara banyak hal…kedokteran, teknologi, media, dll. (2)  Jalan Tengah Kebebasan beragama: “ngapain takut?”. Kalau Pak Munawir Sadzali (Mantan Menag RI) itu bicara soal waris, soal reaktualisasi. Yang perlu kita lakukan adalah mewujudkan semangat menghidupkan kembali kebangkitan Islam… misal bagai   do not accept, kecuali..we accept anjing… ini biacxara soal nasib umat islam tahun 2020?     Pertanyaan: (1)  Pertanyaan lain-lain: Bagaimana Hukum merokok? (2)  Bagaimana Aswajah menjawab tantangan zaman? -à perl dibuat buku   ----- Peserta dari Malaysia: (1)  Jihad bisnis: hospital besar di kualalumpur, Kentucky fried chicken, ayam emas, pizza huz yang asalnya bukan milik orang Islam lalu bisa dibeli di Malaysia. Ini harus kita tampilkan…! Jadi, Aswaja bisa dibumikan… ---- (1)  (2)  Bagaimana tindak lanjut gagasan-gagasan di muka smapai ke tingkat bawah melalui DMI? (3)  Pembaharuan Media? K.H. Ma’ruf Amin: (1)  Tuntutan mengeluarkan fatwa merokok itu hukumnya haram memang ada, keras. Dasar: Idza amaral  imaamu …, jika pemerintah mewajibkan sesuatu yang wajib, maka hukum wajibnya menjadi lebih kuat. Jika pemerintah memajibkan sesuatu yang sunnah, maka sesuatu yang sunnah itu menjadi wajib. Kalau pemerintah memerintahkan suatu barang yang hukumnya mubah, maka apabila di sana ada maslahat  ‘ammah (seperti meninggalkan rokok), wajaba, maka menjadi wajib. (2)  Kita tidak perlu pendekatan suatu tokoh, tetapi menggunakan pendekatan ijtihad jama’i. Tidak perlu menunggu lahirnya tokoh seperti Imam Syafii, dst. (3)  Ihtilaf bisa dimaknai ihtilaf dalam keilmuan, ini bisa bikim maju. Oleh karena itu, mulai sekarang kita perlu harakah Islamiyyah, supaya kita jadi fail (pelaku), bukan jadi maf’ul (objek) terus, objek globalisasi, dst…   Jawaban Datuk Mohd. Nakhaie Akhmad (1)  Saya tidak memberikan fatwa rokok pada orang lain, tapi untuk saya sendiri. (2)  Untuk diri saya hukumnya haram. Dasarnya: (a) La dhirara, wa la dhirara… (b) La tubaddir tabdziraa… innal mubaddiriina kaana ikhwanas syayaatiin. (3)  Di Indonesia ada ICMI, di Malaysia ada APIM (Asosiasi Pemuda Islam Malaysia). Tapi terkadang gairah untuk masuk politik itu besar…jadi di APIM saat ini terus tidak ada orangnya, mereka menjadi politician. Dulu APIM banyak mempengaruhi masyarakat, sekarang kosong karena gairah politik itu…     dr. H. Tarmizi Taher: (1)  Rokok ditinjau dari kesehatan: merugikan? Pemerintah harus lebih agresif (2)  Umat Islam bisa maju jika diarahkan. Contoh kasus keponakan saya…   Session II
  1. 1.    Prof. Dr. H. Atho’ Mudhor:  “Mengkritisi Lingkungan Sosial Keagamaan Pengikut  Ahlus Sunnah Waljamaah”
Isi Ringkas Presentasi:
  • Judul di atas sedikit menyimpang dari judul semula yang diberikan panitia, yaitu: “Mengkritisi Penyimpangan Terhadap Pemikiran Aswajah”. Alasan pengubahan judul di atas menjadi judul baru “Mengkritisi Lingkungan Sosial Keagamaan Pengikut  Ahlus Sunnah Waljamaah”  adalah untuk menghindari justifikasi mengenai golongan yang dianggap menyimpang atau tidak menyimpang dari golongan Aswaja.
  • Mengkritisi dan melengkapi pemikiran K.H. Ma’ruf Amin sebagaimana telah disampaikan di muka, bahwa Aswaja dimaknai sebagai sebuah metodologi (manhaj). Cara pandang seperti ini posisitip dan startegis untuk mencermati masalah-masalah sosial keagamaan di masa depan. Pada dasarnya, Aswaja tidak hanya dapat dipandang sebagai manhaj  saja, tetapi juga Aswaja dapat dipandang sebagai sebuah doktrin.
                   Secara ringkas, makalah yang disampaikan dalam seminar ini berisi tentang:
  1. a.   Pemetaan Pemikiran/Gerakan Islam
(1) Gerakan Islam Salafi Haraki (a)  Laskar Jihad àkonsep jihad (b)  Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) (c)  HTI (d)  JIL (2) Gerakan Syiah di Indonesia (3) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) (4) Jemaat Ahmadiyah Indonesia -à dianggap sesat
  1. b.   Kesimpulan
         Kelompok arus utama Aswajah di Indonesia beragam, (1) Aswajah konvensional dan Aswaja Salafi Haraki. Kelompok Aswajah konvensional cenderung bersifat sinkretik, secara teologi berpegang pada teologi Asyariyah dan secara hukum  cenderung mengikuti madzhab Syafi’i. Kelompok Aswajah Salafi haraki dalam bidang akidah mengikuti teologi Asyariyah, dalam hokum cenderung bergeser ke madzhab hanabilah dan dzahiriyah, yang juga menjadi sebagai ciri Wahabi. Dst…  
  1. 2.    Muhammad ‘Uthman El-Muhammady: “Kerangka Akidah Tauhid Dalam Ahlissunnah Wal-Jama’ah.
      Isi Ringkas Presentasi:                     Makalah yang dipresentasikan oleh Beliau, secara ringkas berisi tentang:
  1. 1.   Tauhid dalam makna yang luas. Tauhid tidak hanya dalam arti bahasa, tetapi juga sebagai Practical Applied Theology…
  2. 2.   Millah Ibrahim: (Q.S. al-Nisa’: 125), adalah agama yang asli dan murni. Ibrahim beriman dengan menggunakan kekritisan akal dan ketajaman dzikirnya..
  3. 3.   Ajaran Islam Aswajah dalam era globalisasi membantu agar manusia tidak kehilangan kemanusiaannya….
  Jawaban2:
  1. 1.    Yang hendak saya katakan, bahwa setelah berinteraksi dengan berbagai kelompok, maka terjadi polarisasi…, dan karena itu kita harus cermat melihatnya. Misalnya suatu kelompok tertentu mengatakan sama dengan kelompok Aswajah, tetapi apa yang dikatakan itu berbeda dengan konsep hakikat Aswajah arus utama… Dalam kelompok Aswajah sendiri misalnya, ada kelompok Aswajah Konvensional dan Kelompok Aswajah Salafi Haraki. Meski mengaku sama-sama Aswajah, dalam kenyataannya mereka terdapat perbedaan-perbedaan. Oleh karena itu, perlu strategi tertentu untuk untuk menghadapi kelompok yang berbeda-beda tersebut.
  Session III: 1. Ybhg. Ustadz Azmir Zainal Abidin: “Pendirian Ahlus Sunnah Wal Jamaah Dalam Menangani Isu Tanzih Antara Tasjim dan Ta’thil”. Kesimpulan Presentasi: Untuk membumikan teologi Aswaja, maka perlu berpikir secara efisien, tidak boros, seperti muktazilah misalnya. Namun demikian, teologi Aswaja  tetap tidak mendewakan akal, justeru memposisikan diri di tengah, berusaha menyelaraskan antara akal dan wahyu.    2. K.H. Ali Maschan Musa: “Membumikan Dakwah Ahlus Sunnah Wal Jamaah”.
  1. a.   Untuk mensukseskan agama itu perlu ide. Contoh Ideologi besar dunia yang berusaha mengubah keadaan ideal adalah Kapitalisme dan Marxisme. Agama, dengan demikian juga memerlukan ide-ide besar untuk mengubah keadaan. Dalam hal ini, teologi Aswajah jika ingin membumi, maka memerlukan ide-ide besar.
  2. b.   Masalah teologi, tidak bisa tidak harus diperangi melalui teologi juga. Ada contoh kasus seorang ibu yang dihukum penjara selama 2 tahun karena  masalah penyimpangan keyakinan, setelah keluar dari penjara pun dia tidak mau mengubah perilakunya, karena hal ini masalaah keyakinan.  
  3. c.   Pembumian Aswajah:
(1) Jangan terjebak truth claim. Karena tidak hanya berhenti pada kebenaran Ahlus Sunnah yang diyakininya, tapi bagaimana kita berbuat yang lebih baik. (2) Untuk rahmatan lil ‘alamiin (3) Perlu contoh dari kyai/guru (4) Bahwa umat Islam saat ini lebih colour full. Pertanyaan2:
  1. 1.    Lutfi Musthofa: Ilmu Kalam merupakan rumusan para intelektual muslim di Timur Tengah pada masanya untuk menyelesaikan masalah-masalah teologi pada waktu itu. Masalahnya, bagaimana model gerakan baru dengan teologi (ilmu kalam) yang sesuai dengan konteks kekinian?
  2. 2.    Jember: “Bagaimana strategi membumikan mainstream Aswaja”? misalnya melalui penulisan buku-buku Aswaja yang bermutu?
  3. 3.    Kediri: Perdeban Tasjim atau Ta’thil mestinya segera dihentikan. Bagaimana langkah-langkah konkrit membumikan Asawaja?
  -----------------------------------------------------------------------------------------------
  1. 1.    Hakekat masalah itu adalah sesuatu yang wujud. Maka bagaimana meletakkan peranan akal untuk menjawab issu-issu yang tersebut.
  2. 2.    Bagaimana meletakkan masjid misalnya, sebagai pusat kebangkitan Islam. Mungkin juga dirasa perlu, untuk menghadapi benturan teologi di masyarakat (benturan itu perlu (konflik sehat), biar kita tertantang untuk menyelesaikannya)
  Kontributor Catatan: Muh. Yunus (UIN Malang) Rumah: Jl. Sunan Kalijaga Dalam A-15 (Belakang UIN) Malang. HP 081334539519; e-mail: yunusuin@yahoo.com Kantor: Kajur Pendidikan IPS Fak. Tarbiyah UIN Malang Jl. Gajayana 50 Dinoyo UIN Malang Kode Pos 65145

(Author)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up