Penelitian ini menggunakan teori konstruksi sosial untuk melihat fenomena sosial di lapangan. Teori konstruksi sosial merupakan kelanjutan dari pendekatan teori fenomenologi yang pada awalnya merupakan teori filsafat yang dibangun oleh Hegel, Husserl dan kemudian diteruskan oleh Schutz. Lalu, melalui Weber, fenomenologi menjadi teori sosial yang andal untuk digunakan sebagai analisis sosial. Jika teori struktural fungsional dalam paradigma fakta sosial terlalu melebih-lebihkan peran struktur dalam mempengaruhi perilaku manusia, maka teori tindakan terlepas dari struktur di luarnya. Manusia memiliki kebebasan untuk mengekspresikan dirinya tanpa terikat oleh struktur dimana ia berada.
[1]
Teori konstruksi sosial sebagaimana yang digagas oleh Berger dan Luckman
[2] menegaskan, bahwa agama sebagai bagian dari kebudayaan merupakan konstruksi manusia. Ini artinya, bahwa terdapat proses dialektika antara masyarakat dengan agama. Agama yang merupakan entitas objektif (karena berada di luar diri manusia) akan mengalami proses objektivasi sebagaimana juga ketika agama berada dalam teks dan norma. Teks atau norma tersebut kemudian mengalami proses internalisasi ke dalam diri individu karena telah diinterpretasi oleh manusia untuk menjadi
guidance atau
way of life. Agama juga mengalami proses eksternalisasi karena agama menjadi sesuatu yang
shared di masyarakat
.
Dalam teori konstruksi sosial dikatakan, bahwa manusia yang hidup dalam konteks sosial tertentu melakukan proses interaksi secara simultan dengan lingkungannya. Masyarakat hidup dalam dimensi-dimensi dan realitas objektif yang dikonstruk melalui momen eksternalisasi dan objektivasi dan dimensi subjektif yang dibangun melalui momen internalisasi. Baik momen eksternalisasi, objektivasi maupun internasliasi tersebut akan selalu berproses secara dialektik dalam masyarakat.
[3] Dengan demikian, yang dimaksud dengan realitas sosial adalah hasil dari sebuah konstruksi sosial yang diciptakan oleh manusia itu sendiri.
Dalam konteks penelitian ini, akan dilihat bagaimana sistem keyakinan dan pengetahuan yang dibangun oleh elit agama terkait dengan pluralisme dan dialog antarumat beragama di Malang. Teori konstruksi sosial dalam penelitian ini dijadikan sebagai
guidance untuk melihat realitas sosial, karena menurut Berger dan Luckmann
[4] kontsruksi sosial dibangun melalui dua cara:
Pertama, mendefinisikan tentang kenyataan atau ”realitas” dan ”pengetahuan”. Realitas sosial adalah sesuatu yang tersirat di dalam pergaulan sosial yang diungkapkan secara sosial melalui komunikasi bahasa, kerjasama melalui bentuk-bentuk organisasi sosial dan seterusnya. Realitas sosial ditemukan dalam pengalaman intersubjektif, sedangkan pengetahuan mengenai realitas sosial adalah berkaitan dengan kehidupan bermasyarakat dengan segala aspeknya, meliputi ranah kognitif, psikomotorik, emosional dan intuitif.
Kedua, untuk meneliti sesuatu yang intersubjektif tersebut, Berger menggunakan paradigma berpikir Durkheim mengenai objektivitas, dan paradigma Weber mengenai subjektivitas. Jika Durkheim memposisikan objektivitas di atas subjektivitas (masyarakat di atas individu), sementara Weber menempatkan subjektivitas di atas objektivitas (individu di atas masyarakat), maka Berger melihat keduanya sebagai entitas yang tidak terpisahkan. Masyarakat menurut Berger merupakan realitas objektif sekaligus subjektif. Sebagai realitas objektif, masyarakat berada di luar diri manusia dan berhadapan dengannya. Sedangkan sebagai realitas subjektif, individu berada di dalam masyarakat sebagai bagian yang tak terpisahkan. Dengan kata lain, bahwa individu adalah pembentuk masyarakat dan masyarakat juga pembentuk individu. Realitas sosial bersifat ganda (plural) dan bukan tunggal, yaitu realitas objektif dan subjektif. Realitas objektif adalah realitas yang berada di luar diri manusia, sedangkan realitas subjektif adalah realitas yang berada dalam diri manusia.
Dalam teori konstruksi sosial terdapat proses dialektika antara dunia subjektif elit agama dan dunia objektif pluralisme dan dialog antarumat beragama. Dari proses dialektika tersebut kemudian melahirkan berbagai varian konstruksi tentang pluralisme dan dialog antarumat beragama.
Dalam pembahasan ini akan dijelaskan tiga proses konstruksi sosial menurut teori Berger, yaitu eksternalisasi, objektivasi dan internalisasi. Melalui pembacaan teori Berger ini akan diperoleh deskripsi, pemahaman dan pandangan elit agama tentang pluralisme dan dialog antarumat beragama. Di antara persoalan yang digali dan dipaparkan dalam penelitian ini adalah mengenai: makna agama, tanggapan elit agama tentang perbedaan agama-agama, makna kerukunan antarumat beragama, dialog antarumat beragama, pluralisme agama, toleransi antarumat beragama, kebebasan beragama, dan doa bersama.
Dalam analisis ini dimulai dari elit agama Islam, kemudian disusul dengan elit agama Kristen dan Katolik. Pandangan dan pemahaman elit agama tentang pluralisme dan dialog antarumat beragama di kota Malang bervariasi. Hal ini disebabkan oleh sistem pengetahuan yang melatarbelakanginya, termasuk latar belakang pendidikan dan sosio-religiusnya. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Berger dalam teori konstruksi sosial-nya, bahwa sistem pengetahuan seseorang tidak bisa terlepas dari latar belakang atau
setting yang melatarbelakanginya.
Sosiologi pengetahuan dalam pemikiran Berger dan Luckman,
[5] memahami dunia kehidupan (
life world) selalu dalam proses dialektik antara
the self (individu) dan dunia sosio kultural. Proses dialektik itu mencakup tiga momen
simultan, yaitu eksternalisasi (penyesuaian diri dengan dunia sosio kultural sebagai produk manusia), objektivasi (interaksi dengan dunia intersubjektif yang dilembagakan atau mengalami institusionalisasi), dan internalisasi
(individu mengidentifikasi dengan lembaga-lembaga sosial atau organisasi sosial tempat individu menjadi anggotanya).
Tahap eksternalisasi dan objektivasi merupakan pembentukan masyarakat yang disebut sebagai sosialisasi primer, yaitu momen dimana seseorang berusaha mendapatkan dan membangun tempatnya dalam masyarakat. Dalam kedua tahap ini (eksternalisasi dan objektivasi) seseorang memandang masyarakat sebagai realitas objektif (
man in society). Sedangkan dalam tahap internalisasi, seseorang membutuhkan pranata sosial (
social order), dan agar pranata itu dapat dipertahankan dan dilanjutkan, maka haruslah ada pembenaran terhadap pranata tersebut, tetapi pembenaran itu dibuat juga oleh manusia sendiri melalui proses legitimasi yang disebut
objektivasi sekunder. Pranata sosial merupakan hal yang objektif, independen dan tak tertolak yang dimiliki oleh individu secara subjektif. Ketiga momen dialektik itu mengandung fenomena-fenomena sosial yang saling bersintesa dan memunculkan suatu konstruksi sosial atau realitas sosial, yang dilihat dari asal mulanya merupakan hasil kreasi dan interaksi subjektif.
Mengikuti konstruksi sosial Berger, realitas sosial pluralisme agama menjadi terperlihara dalam teks-teks agama bagi umat beragama. Doktrin agama pun akhirnya berhasil melegitimasi wacana "pluralisme agama" tersebut, terlebih ketika agama dijadikan sebagai ideologi negara. Walhasil, bagi umat beragama, "pluralisme agama" menjadi sebuah realitas sosial yang tak terbantahkan, bahkan mustahil untuk dihilangkan. Demikian pula wacana yang mengiringinya, "dialog antaragama" atau dialog antariman (
interfaith dialogue). Di bawah ini dijelaskan secara rinci proses dialektika terkait dengan konstruksi sosial elit agama tentang pluralisme dan dialog antarumat beragama melalui tiga momen simultan:
- Eksternalisasi: Momen Adaptasi Diri
Eksternalisasi adalah, adaptasi diri dengan dunia sosio kultural sebagai produk manusia
. Bagi elit agama, teks-teks kehidupan yang abstrak adalah teks-teks yang tertulis dalam kitab suci atau kitab-kitab rujukan, yang dalam kenyataannya masih membutuhkan penafsiran, dan penafsiran tersebut kemudian tidak bersifat tunggal, namun bersifat plural. Teks-teks kehidupan yang nyata adalah realitas kehidupan dalam dunia sosio-religius yang sehari-hari dialami oleh elit agama. Secara konseptual proses eksternalisasi tersebut dapat dijelaskan sebagaimana berikut:
Pertama, adaptasi dengan teks-teks kitab suci atau kitab rujukan. Dalam merespon pelbagai fenomena sosial-keagamaan, elit agama berargumentasi dengan dasar-dasar teks dan kitab rujukan para pendahulunya yang dapat menguatkan pendapatnya. Dalam konteks ini, elit agama memposisikan teks-teks tersebut sebagai posisi sentral dan sebagai instrumen pandangan hidup (
world view) mereka, termasuk dalam bertindak dan melaksanakan aktivitas ibadahnya.
Kedua, adaptasi dengan nilai dan tindakan (relasi antarumat beragama). Terdapat dua sikap dalam adaptasi atau penyesuaian diri dengan nilai dan tindakan tersebut, yaitu sikap menerima (
receiveing) dan menolak (
rejecting). Dalam konteks ini, penerimaan terhadap nilai dan tindakan tersebut tergambar dalam partisipasi mereka dalam pelbagai aktivitas yang dilakukan pada ruang budaya (
cultural space) yang dibuat, yaitu Forum Doa Bersama (FDB), bertempat tinggal di komunitas berbeda agama untuk beberapa waktu (
Live in), Studi Intensif Kristen-Islam (SIKI) dan beberapa forum dialog lainnya. Banyaknya elit agama yang tergabung dalam forum-forum seperti "Toleransi", FKAUB, PAUB, Gema UB dan seterusnya menunjukkan penerimaan elit agama terhadap tradisi dan relasi antarumat beragama. Demikian pula, partisipasi masyarakat berbeda agama dalam aktivitas di atas juga menandakan penerimaan mereka terhadap nilai dan tindakan tersebut.
Namun demikian, ada juga elit agama dan masyarakat yang menolak kegiatan dialog dan doa bersama. Penolakan tersebut juga dilandasi pada teks-teks suci berdasarkan cara pandang dan interpretasi terhadap teks-teks tersebut. Bentuk penolakan itu diungkapkan dalam pernyataan mereka, bahwa pluralisme agama merupakan paham yang diintrodusir dari Barat dan lahir dari rahim liberalisme yang menyesatkan. Penolakan terhadap pluralisme ini kemudian juga berdampak pada penolakannya terhadap doa bersama, dialog dan hubungan dengan mereka yang tidak seagama.
Dalam konteks ini, para pendahulu dari kalangan ulama' dan uskup agung memiliki pengaruh besar terhadap pembentukan pola pikir dan tindakan elit agama. Jika elit agama Islam, mereka akan mengikuti pendapat para ulama'-nya, jika mereka elit Kristen, mereka akan mengikuti pendapat para uskupnya. Jika Muslim Nahdlatul Ulama (NU) mereka akan mengikuti pola (
manhaj) pemikiran NU, dan begitu pula jika mereka Muslim Muhammadiyah, mereka akan mengikuti pola (
manhaj) pemikiran Muhammadiyah. Jika mereka Muslim Majelis Ulama Indonesia (MUI), mereka juga akan mengikuti pola pemikiran MUI. Demikian pula jika mereka Kristen dan Katolik, maka ada figur dan tokoh yang dianut dan dijadikan referensi.
[6]
Selanjutnya, proses adaptasi pemikiran dan tindakan elit agama dalam memahami pluralisme dan dialog antarumat beragama dapat digambarkan sebagai berikut:
Skema 5.1
Tafsir Para Pendahulu
(Kitab Kuning, Ulama, Uskup dsb)
|
|
Proses Eksternalisasi
(Ulama, Uskup dsb)
- Objektivasi: Momen Interaksi Diri dalam Dunia Sosio-Kultural
Objektivasi adalah interaksi dengan dunia intersubjektif yang dilembagakan atau mengalami institusionalisasi. Secara konseptual proses objektivasi tersebut dapat dijelaskan sebagaimana berikut:
Pertama, bahwa elit agama dan institusi sosio-kultural adalah dua entitas yang berbeda. Dalam perspektif elit agama, institusi dan dunia luar (sosio-kultural) adalah entitas yang berhadapan dengannya dalam proses objektivasi. Dalam konteks ini, dialektika intersubjektif antara elit agama dengan dunia realitas yang berbeda di luar dirinya sangat memungkinkan terjadinya "pemaknaan baru" dalam memahami pluralisme agama dan juga dialog antarumat beragama. Lebih lanjut, perilaku elit agama yang sesuai dengan institusinya dan di luarnya dianggap sebagai dua entitas yang berlainan dengan tuntutan subjek. Namun, seringkali tidak disadari, bahwa tindakan seseorang --baik yang sesuai ataupun yang tidak sesuai-- dengan dunia di luar dirinya (elit agama) adalah buatan manusia yang berproses "menjadi" (
to be) melalui tahapan konstruksi sosial ini. Dunia sosial institusi dengan dunia sosial di luar institusi acapkali tidak disadari, bahwa sebagai suatu realitas ia akan selalu berusaha memenangkan proses dialektika tersebut antara dirinya dengan elit agama.
Kedua, institusionalisasi adalah proses membangun kesadaran menjadi tindakan. Dalam proses institusionalisasi tersebut, nilai-nilai yang menjadi pedoman dalam melakukan penafsiran terhadap tindakan telah menjadi bagian yang tak terpisahkan, sehingga apa yang disadari adalah apa yang dilakukan. Pada tahap ini elit agama yang melakukan suatu tindakan tertentu tidak hanya berdasarkan atas apa yang dilakukan oleh para pendahulunya belaka (sekadar ikut-ikutan,
taqli>d), namun mereka memahami betul argumen (
hujjah), tujuan dan manfaat dari tindakan tersebut (
ittiba>').
Ketiga, habitualisasi atau pembiasaan, yaitu proses ketika tindakan rasional bertujuan tersebut telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari (
everyday life). Dalam tahapan ini tidak perlu lagi banyak penafsiran terhadap tindakan, karena tindakan tersebut sudah menjadi bagian dari sistem kognitif dan sistem evaluatifnya. Dengan demikian, ketika tindakan tersebut telah menjadi sesuatu yang
habitual, maka ia telah menjadi tindakan yang mekanis, yang otomatis dilakukan.
Dalam konteks ini, sejak "pluralisme" dan "dialog antarumat beragama" dieksternalisasi oleh elit agama Kristen Protestan di dunia Barat, maka sejak itu dua wacana tersebut menjadi issu penting hingga kini, dan sejak itu pula pluralisme agama dan dialog anatrumat beragama menjadi fenomena sosial yang menyejarah sekaligus fenomenal. Pluralisme dan dialog antaragama (
interreligious dialogue) tak hanya menjadi realitas bagi kaum Kristiani, tetapi juga umat yang lain, termasuk Islam. Pluralisme agama telah menjadi menu kajian sehari-hari umat Kristiani di Barat dan umat Islam sekarang. Kata pluralisme agama sudah mendarah daging sebagaimana kata agama itu sendiri. Karena itu fenomena pluralisme agama selalu tergambar nyata. Bahkan umat beragama menyimpan pengalaman tentang pluralisme agama sebagai pengetahuan dan realitas sosial mereka.
Sosialisasi pluralisme agama terus berlangsung seiring dengan sosialisasi agama itu sendiri. Pluralisme agama terus diinternalisasi oleh individu Kristiani dan Muslim, sehingga menjadi realitas subjektif. Realitas subjektif itu terus dieksternalisasi dalam kehidupan sehari-hari. Karena pluralisme agama memiliki makna yang luas, sehingga dapat dieksternalisasi dalam setiap detik dan ruang kehidupan kaum beragama. Pluralisme agama menjadi pilihan umat Islam Indonesia: kelompok Jaringan Islam Liberal (JIL) dan para pendukungnya, dan juga Muslim Amerika untuk menyebarkan Islam
rahmatan li al-’a>lami>n. Pluralisme agama juga menjadi wacana bagi intelektual dan kalangan akademisi. Tak pelak, pluralisme agama memiliki kenyataan objektif yang tak bisa dinafikan. Namun di sisi lain, pluralisme agama adalah kenyataan subjektif --yang relatif, plural, dan dinamis. Pluralisme agama bisa menjadi nyata bagi sebagian orang, tetapi bisa tidak menjadi nyata bagi sebagian yang lain. Dengan demikian, pluralisme agama memiliki keragaman makna (subjektif), masing-masing individu memiliki penafsiran sendiri-sendiri, dan penafsiran (makna subjektif) tersebut terus berproses sepanjang waktu (dinamis).
Selanjutnya, proses objektivasi dalam konteks konstruksi sosial elit agama dalam memahami pluralisme dan dialog antarumat beragama dapat digambarkan sebagai berikut:
Skema 5. 2
Proses Objektivasi
- Internalisasi: Momen Identifikasi Diri dalam Dunia Sosio-Kultural
Internalisasi adalah, individu mengidentifikasi dengan lembaga-lembaga sosial atau organisasi sosial tempat individu menjadi anggotanya. Dua hal penting dalam identifikasi diri adalah sosialisasi yang dilakukan melalui dua jalur, yaitu jalur sosialisasi primer dan jalur sosialisasi skunder. Termasuk jalur sosialisasi primer adalah keluarga, sedangkan jalur sosialisasi skunder adalah organisasi. Di dalam sebuah keluarga inilah akan terbentuk pemahaman dan tindakan individu sesuai dengan tafsir yang dianut. Dalam konteks ini, dalam sebuah keluarga yang didominasi oleh pemikiran keagamaan puritan misalnya, maka akan mengahasilkan transformasi pemikiran agama yang puritan, dan begitu pula sebaliknya, jika dalam keluarga didominasi oleh pemikiran keagamaan yang moderat, maka akan menghasilkan transformasi pemikiran agama yang moderat pula, dan begitu seterusnya.
Dalam konteks ini, lembaga-lembaga keagamaan seperti pesantren, NU, Muhammadiyah, MUI, dan juga lembaga keuskupan, GKI, PGI dan sebagainya adalah merupakan jalur sosialisasi skunder dan merupakan media sosialisasi yang efektif bagi pembentukan pola pemikiran keagamaan. Di sini seseorang akan lebih mudah untuk diidentifikasi berdasarkan atas apa yang dilakukan dalam kesehariannya dan dalam interaksinya dengan dunia sekelilingnya. Misalnya, orang yang pergi ke masjid akan diidentifikasi sebagai Muslim, demikian pula orang yang pergi ke gereja akan diidentifikasi sebagai Kristen. Dalam konteks intern umat beragama, orang yang s{alat s{ubuh{ memakai
qunu>t akan diidentifikasi sebagai orang NU dan jika tidak, akan diidentifikasi sebagai Muhammadiyah, dan begitu seterusnya.
Selanjutnya, proses internalisasi dalam konteks konstruksi sosial elit agama tentang pluralisme dan dialog antarumat beragama dapat digambarkan sebagai berikut:
Skema 5. 3
Tafsir Para Pendahulu
(Ulama, Kitab Kuning, Uskup, Alkitab dsb)
|
|
Proses Internalisasi
Berdasarkan bagan dialektika sebagaimana tersebut di atas, maka dapat dipahami, bahwa "pluralisme dan dialog antarumat beragama" merupakan bagian yang tak terpisahkan dari proses adaptasi, interaksi dan identifikasi diri dengan dunia sosio-kultural. Artinya, bahwa "pluralisme dan dialog antarumat beragama" merupakan proses dialektika antara dunia sosio-kultural dengan individu. Sebagai dialektika, maka ada proses penarikan keluar dan kedalam. "Pluralisme dan dialog antarumat beragama" adalah entitas yang berada di luar, namun demikian ia juga menjadi entitas yang berada dalam diri seseorang (individu).
Proses konstruksi sosial elit agama tentang "pluralisme dan dialog antarumat beragama" yang dimulai dari mendefinisikan, merespons, mengambil sikap dan tindakan bervariasi. Dalam konteks penelitian ini, variasi tersebut tentu sangat terkait dengan pelbagai hal, antara lain latar belakang pendidikan, wawasan keagamaan, pemahaman terhadap teks-teks dan doktrin agama yang dianut,
setting sosio-religiusnya, lembaga-lembaga di mana mereka berada, tradisi-tradisi yang membentuknya, dan pengalaman-pengalaman dalam kehidupan sehari-harinya (
everyday life) dan seterusnya.
Terdapat sejumlah faktor yang terkait dalam proses konstruksi sosial tersebut, yaitu faktor internal dan faktor eksternal, yang dalam mazhab Weberian disebut sebagai
in order to motive, dan dalam konsep Schulzt disebut
because of motive. Sementara menurut Berger sendiri disebut dengan
pragmatic motive.
Motif bertujuan atau karena motif (
in order to motive) yang didasari tindakan tersebut dapat diungkapkan sebagai berikut:
Pertama, motif ideal, yaitu bahwa kesadaran tentang pluralisme dan dialog antarumat beragama menjadi penyebab adanya keterpanggilan, keterikatan dan kepedulian dalam membangun toleransi antarumat beragama serta mewujudkan kesatuan dan persatuan bangsa dan stabilitas nasional secara keseluruhan. Tanpa motivasi demikian, maka tidak akan terwujud persatuan dan kesatuan bangsa dan stabilitas nasional tersebut. Dengan demikian, pemahaman pluralisme dan dialog antarumat beragama menjadi salah satu penyebab adanya persatuan dan kesatuan bangsa dan stabilitas nasional.
Kedua, motif praktis, yaitu "pluralisme dan dialog antarumat beragama" menjadi penyebab adanya tindakan untuk membangun kerukunan antarumat beragama dan mewujudkan masyarakat yang merdeka dan damai dalam bingkai negara kesatuan RI.
Ketiga, motif kepentingan (
pragmatic motive), yaitu motif penting dan mendesak yang dilakukan oleh seseorang. Dalam hal ini ada dua motif, yaitu motif ideal dan motif praktis. Motif ideal dalam konteks "pluralisme dan dialog antarumat beragama" di sini adalah aspek "humanisme" dan aspek "moral-etik". Artinya, bagi elit agama yang menerima pluralisme berpandangan, bahwa untuk mewujudkan kerukunan antarumat beragama dan persatuan bangsa perlu mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan etika dalam pergaulan sehari-hari. Sedangkan motif praktis adalah, dorongan untuk memenuhi kepentingan individu maupun kelompok. Setiap orang yang melakukan tindakan, maka pertama kali yang dipikirkan adalah, "kepentingan siapa yang akan dipenuhi dan seberapa besar kepentingan tersebut memberikan dampak postif bagi dirinya". Dalam konteks ini elit agama memandang, apakah "pluralisme dan dialog antarumat beragama" tersebut bermanfaat bagi diri mereka atau tidak, sehingga pemahaman dan interpretasi (konstruksi) mereka tentang ini akan terkait dan selalu berdasar pertimbangan kepentingan dimaksud.
Tabel 5.1
Dialektika Eksternalisasi, Objektivasi dan Internalisasi
Momen |
Proses |
Fenomena |
Eksternalisasi
|
Adaptasi diri dengan dunia sosio-kultural |
Penyesuaian dengan teks dan interpretasi para tokoh pendahulu, bahwa semua tindakan (dialog antarumat beragama, doa bersama, live in dan sebagainya) memiliki basis historis dan dasar normatifnya. |
Objektivasi |
Interaksi diri dengan dunia sosio-kultural |
Penyadaran dan keyakinan bahwa dialog antaraumat beragama, live in dan doa bersama sebagai cultural space merupakan tindakan yang positif bagi terciptanya kerukunan antarumat beragama, kesatuan dan persatuan bangsa. Habitualisasi tindakan dilakukan melalui tradisi dan pelembagaan (institusionalisasi) dalam ruang budaya (cultural space) yang ada. |
Internalisasi |
Identifikasi diri dengan dunia sosio-kultural |
Adanya penggolongan sosial yang berbasis historis dan teologis-ideologis melahirkan kelompok yang menerima dan yang menolak yang disebut dengan kelompok eksklusif dan inklusif atau fundamentalis dan moderat. |
[1]Nur Syam,
Islam Pesisir (Yogyakarta: LKiS, 2005), 35.
[2]Peter L. Berger dan Thomas Luckman,
Tafsir Sosial atas Kenyataan: Risalah tentang Sosiologi Pengetahuan (Jakarta: LP3ES, 1991). Lihat pula Berger,
Langit Suci: Agama sebagai Realitas Sosial (Jakarta: LP3ES, 1991). 32-35.
[4]Nur Syam,
Islam Pesisir…37, Peter L. Berger dan Thomas Luckman,
Tafsir Sosial atas Kenyataan.., 28, 65.
[5]Lihat Berger dan Luckman,
Tafsir Sosial atas Kenyataan: Risalah tentang Sosiologi Pengetahuan (Jakarta: LP3ES, 1990).
[6]Bandingkan dengan pendapat Ibn Khaldun yang mengatakan, bahwa manusia mengikuti pola tindakan pemimpinnya (
al-Na>s 'ala> Di>ni Mulu>kihim), Ibnu Khaldun, tt.
Muqaddimhah, (Mesir: Maktabah al-Nahd{ah), 29.