URGENSI PENDIDIKAN MULTIKULTURALISME
Dr. HM. Zainuddin, MA Jumat, 8 November 2013 . in Wakil Rektor I . 6239 views
Hingga saat ini bangsa Indonesia terus dihimpit oleh berbagai problem, mulai dari problem politik, budaya, ekonomi, hukum hingga problem pendidikan. Berbagai kekerasan yang berbau SARA di negeri ini sudah menunjuk pada tingkat memprihatinkan. Sebut saja misalnya bentrok antara TNI-POLRI, kekerasan dan pelecehan seksual, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), trafficking, konflik antaragama dan aliran, konflik antarpendukung partai dalam pilkada dan seterusnya. Di satu sisi multikultur menjadi sumber perekat keragaman etnis, tetapi secara bersamaan juga merupakan potensi konflik yang sewaktu-waktu menjelma menjadi monster, di saat semangat primordialisme tidak mampu dikelola dan dikendalikan secara bijaksana. Maraknya konflik yang berbau SARA menimbulkan pertanyaan: kemana arah perjalanan kita sebagai bangsa yang majemuk, dan bagaimana peran pendidikan bagi peradaban bangsa?   Tantangan Multikultur John Naisbitt dalam bukunya Global Paradox mengingatkan, dalam era globalisasi telah terjadi kecenderungan paradoksal. Salah satunya ditandai dengan derasnya trend ke arah terbentuknya kota buana (global city). Akibat dari kemajuan teknologi transportasi dan informatika, masyarakat modern semakin merindukan nilai-nilai dan gaya primordial, terutama pada romantisme etnis. Bahkan Naisbitt menandaskan bahwa trend ini telah begitu mengeras sehingga menjelma bagaikan virus tribalisme. Ramalam Naisbitt ini perlu kita cermati dalam konteks Indonesia, sebagai bangsa yang terdiri dari berbagai macam latar belakang etnik, agama, budaya dan bahasa yang menyimpan bahaya laten konflik horizontal. Sebut saja fenomena masyarakat kita yang semakin rapuh terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan penghargaan terhadap keberagaman. Bahkan logika yang dibangun lebih ke arah tirani mayoritas terhadap minoritas. Indonesia yang merdeka dan berdaulat sesungguhnya merupakan hasil jerih payah dan sumbangsih keragaman. Warna merah, putih, kuning, hijau, menjelma dalam bingkai rumah Indonesia dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika. Semua warna berpadu secara harmonis, tidak ada warna yang mencoba mendominasi atau menegaskan klaim kultural, sejarah maupun politik atas warna lainnya. Muliklturalisme pada hakikatnya adalah sebuah konsep untuk membangun kekuatan sebuah bangsa yang terdiri dari berbagai latar belakang etnik, agama, budaya dan bahasa tadi, dengan menghargai dan menghormati hak-hak sipil mereka, termasuk hak-hak kelompok minoritas. Pendidikan multikulturalisme adalah upaya-upaya pendidikan yang dilakukan untuk memberikan pemahaman dan wawasan kepada peserta didik tentang perbedaan etnis, agama, bahasa, status sosial, gender, dan perbedaan lainnya melalui semua jenis mata pelajaran. Pendidikan multikulturalisme memiliki empat makna: pertama, pengajaran tentang keragaman budaya dengan pendekatan asimilasi kultural; kedua, pengajaran tentang berbagai pendekatan dalam tata hubungan sosial; ketiga, pengajaran pluralisme tanpa membedakan strata sosial dalam masyarakat; dan keempat, pengajaran tentang refleksi keragaman untuk meningkatkan pluralisme dan kesamaan (egalitarianisme). Tujuannya adalah agar setiap warga negara memberikan penghargaan terhadap keragaman, dan memberikan hak-hak yang sama bagi etnik minoritas, dalam upaya memperkuat persatuan dan kesatuan, identitas nasional dan citra bangsa di mata dunia international. Oleh sebab itu materi yang disajikan dalam pendidikan multikulural adalah tentang hak-hak individual dan hak-hak kolektif dari setiap anggota masyarakat, yakni bahwa setiap individu termasuk dari etnik minoritas memiliki kebebasan untuk berkreasi, berkarya, bahkan untuk mengembangkan dan memajukan budayanya, tentang keadilan dan hak-hak minoritas, jaminan minoritas untuk bisa berbicara dan keterwakilan aspirasinya dalam struktur pemerintahan atau legislatif, toleransi dan batas-batasnya. Pendidikan di sekolah diberikan dengan memperhatikan pentingnya nilai-nilai kultur dan pluralisme. Dalam menjelaskan setiap mata pelajaran harus selalu dikaitkan dengan nilai-nilai sosial dan masalah yang berkembang di masyarakat. Dalam konteks pembelajaran perlu dilakukan pendekatan  terpadu (integratif learning model, ILM), yaitu  merupakan salah satu bentuk pendekatan terpadu yang digunakan oleh guru dalam mengorganisasi materi pembelajaran dengan cara mengaitkan dan memadukan beberapa tema dari berbagai mata pelajaran yang relevan. Dalam setiap mata pelajaran perlu dikaitkan dengan nilai, karena pendidikan pada hakikatnya adalah pembentukan nilai-nilai kemanusiaan (memanusiakan manusia). Dalam spektrum yang lebih makro, seberapa jauh alih nilai moral mampu membekali peserta didik untuk menghadapi sekaligus memecahkan persoalan secara proporsional dan mampu mengembangkan budaya religius? Spektrum tersebut menuntut peran pendidik (guru, dosen, ustaz dst) untuk mampu tampil lebih profesional di hadapan peserta didik dengan menyertakan menu-menu materi yang bersifat kontekstual, dinamis dan berorientasi ke masa depan. Semua ini akan didapatkan jika tradisi menyadap banyak informasi menjadi tuntutan setiap saat bagi para pendidik. Pendidikan sebagai proses penyiapan peserta didik agar memiliki kemampuan mengantisipasi persoalan hari ini dan esok harus dilihat dari dimensi informasi. Dengan kata lain, kemampuan tersebut akan dicapai hanya melalui intensitas mencari, mengolah dan mengintepretasikan informasi. Menguasai informasi hari ini berarti mampu menguasai informasi hari esok. Menguasai permasalahan hari ini berarti menguasai permasalahan hari esok. Sekarang dan esok sebenarnya bersifat saling berkaitan dan merupakan jaringan-jaringan masalah yang kompleks meski dengan tingkat kompleksitas yang beragam. Dengan gelombang informasi, maka proses belajar-mengajar akan terhindar dari diskontinuitas kesejarahan dan sistem nilai dalam pendidikan kemarin, sekarang dan esok, sehingga pendidikan sebagai alih nilai (transfer of value) tidak hanya memberi materi sesuai dengan program of studies yang ada dalam jadwal kelas, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana mengkondisikan lingkungan yang memungkinkan peserta didik mampu berperan secara optimal dan berkualitas tinggi sesuai tuntutan zaman.***    

            ___________________

*Penulis adalah Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Maliki Malang.

(Author)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up