GEMA-Unit Layanan Pengadaan (ULP) UIN Malang mengadakan Pelatihan dan Sertifikasi Dasar, Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Berdasarkan Peraturan Presiden No.16 tahun 2018. Acara yang dihelat tiga hari di Hotel Atria tersebut diikuti 37 peserta yang terdiri dari dosen dan staf berbagai fakultas di UIN Malang (18-21/11). Pelatihan dilaksanakan dengan metode tatap muka dan e-learning.
Kabiro AUPK Drs. Mahfudh Shodar, M.Ag. menyatakan, mengurus keperluan yang berhubungan dengan barang dan jasa (barjas) tidak sulit jika dikerjakan sesuai SOP. Siapa pun yang mendapat amanah untuk mengurus hal tersebut, tidak perlu takut atau bingung. “Bekerja sesuai alur SOP dan tidak perlu mencari jalan lain,” lugasnya.
Ita Hidayatus Sholihah, Ketua Pelaksana mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut ditujukan bagi siapa saja yang berurusan dengan barjas. Khususnya ASN. “Kami harap mereka lebih memahami aturan dan tidak perlu khawatir selama sudah mengikuti aturan yang ditetapkan,” paparnya.
Ia menambahkan, dengan memahami aturan, etika, dan proses kinerja di bidang pengadaan barang dan jasa (PBJ), ASN dan pengelola PBJ mampu meningkatkan pengetahuan, keahlian, dan keterampilan. Imbasnya, tentu pada pelaksanaan tugas dan jabatannya secara profesional, beretika dan yang berintegritas tinggi. (ptt/nd)