KKM 2020: SOSIALISASI IZIN PRODUK RUMAH TANGGA
Iffatunnida Selasa, 4 Februari 2020 . in Berita . 610 views
2609_jamu.jpg

GEMA-Tempat KKM UIN Mengabdi 2020 kelompok 165 di Desa Karangrejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang dikenal sebagai pengolah Tanaman Obat Keluarga (Toga). Ia merupakan jenis tanaman kaya khasiat yang mudah dibudidayakan karena tidak membutuhkan lahan luas dan proses tanam yang ribet. Hampir seluruh bagian dari tanaman ini bisa dimanfaatkan untuk beragam produk makanan maupun minuman.
Di Desa Karangrejo, Tanaman Toga diolah menjadi jamu tradisional. Mayoritas masyarakatnya bermatapencaharian sebagai penjual jamu gendong, jamu ekstrak, hingga permen tanaman Toga. Karena itu, pengurus desa setempat sedang mencanangkan pembangunan Desa Wisata Edukasi Jamu yang bisa menjadi salah satu pilihan wisata di Kabupaten Malang.
Namun sayangnya, produk-produk olahan di desa itu tak banyak dikenal lantaran belum dipasarkan secara luas. Salah satu yang menjadi kendala ialah karena produknya belum memiliki izin usaha juga sertifikat halal.
Maka, kelompok 165 KKM UIN Mengabdi pun mengadakan Penyuluhan Kewirausahaan. Acara tersebut difokuskan pada informasi pengurusan perizinan Produk Industri Rumah Tangga, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) serta sertifikat halal.
Peserta KKM mengundang Lila Ardina, Ketua Asosiasi UMKM Sejahtera Kabupaten Malang. Ia memberikan banyak informasi kepada pelaku usaha rumahan di Desa Karangrejo terkait pengembangan bisnis. Pihaknya pun bersedia memberikan pendampingan lanjutan kepada ibu-ibu di desa tersebut agar produk dapat dijual di pasar yang lebih luas. “Tentu dengan begitu, ibu-ibu akan lebih semangat berwirausaha,” imbuhnya. (*/nd)

Pewarta: Tsania Utsma Tausih – Peserta KKM UIN Mengabdi 2020 Jurusan PAI

(INFOPUB)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up