PENGARAHAN SIAGA KAMPUS UIN MALANG
Iffatunnida Senin, 23 Maret 2020 . in Berita . 558 views
2677_siakam.jpg

GEMA-Pasca keluarnya Surat Edaran Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang No. 1171 Tahun 2020 tentang Kesiapsiagaan dan Tindakan Antisipasi Pencegahan Infeksi Virus Corona (Covid-19) di Lingkungan UIN Malang, Ketua Tim Satgas kampus dr. Christiaji Indradmodjo beserta anggotanya memberikan pengarahan kepada sivitas akademik. Kegiatan tersebut dilakukan setelah pelaksanaan Shalat Jumat di Masjid at Tarbiyah, Jumat (20/3).
Materi sosialisasi ialah arahan dan kebijakan yang diputuskan pimpinan kampus berlogo Ulul Albab. Materi lebih dikhususkan kepada mahasantri yang masih tinggal di lingkungan kampus. Akses keluar-masuk area Kampus 1 dan 2 yang dibatasi ditekankan oleh Tim Satgas. “Kampus memberlakukan satu pintu gerbang yang dijaga ketat tim keamanan. Gerbang pejalan kaki pun ditutup,” tutur dr. Christiaji.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa mahasantri yang akan keluar-masuk kampus harus membawa surat izin dari Kantor Ma’had. Dengan peraturan ini, pihak kampus memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan mereka selama 14 hari (11-28/3).
Tak hanya bagi mahasantri, sekuriti juga akan memeriksa identitas (card-access) dosen dan karyawan yang keluar-masuk universitas. “Otomatis, tamu luar yang masuk kampus pun akan diperiksa kartu identitasnya,” imbuhnya.
Terakhir, Tim Satgas mengharap kerjasama yang baik dengan seluruh warga kampus dan sekitarnya. Meski beberapa peraturan dianggap akan mengganggu kenyamanan, pihak kampus tentu memiliki tujuan baik agar pencegahan penularan Covid-19 dapat berjalan maksimal khususnya di lingkungan UIN Malang. (ptt/nd)

(INFOPUB)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up