AGAR KONTRIBUSI KITA TAK HANYA UNTUK INDONESIA
Iffatunnida Senin, 13 Juli 2020 . in Berita . 363 views
2834_ars.jpg

GEMA-Banyak dan berkembangnya jumlah perguruan tinggi Islam di Indonesia membuat Kementerian Agama ingin melebarkan sayap lebih luas lagi. Tak ingin perguruan tinggi di bawah naungannya hanya diakui di level nasional dan regional (ASEAN), kali ini Kemenag melalui Dirjen Pendis (Direktorat Jenderal Pendidikan Islam) menyiapkan diri untuk akreditasi internasional. Dalam webinar yang dilaksanakan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Direktur DIKTIS (Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam) Prof. M. Arskal Salim, GP., MA., Ph.D. menyampaikan beberapa hal terkait persiapan akreditasi internasional melalui lembaga ASIIN Jerman, Senin (13/7).
Menurut Prof. Arskal, mendaftarkan suatu universitas ke lembaga akreditasi internasional merupakan langkah yang sudah seharusnya ditempuh. Kampus tentu tak cuma ingin diakui di level nasional dan regional, tapi juga di level internasional. Pengakuan suatu kampus akan berpengaruh pada kualitas lulusannya. “Kita mau kontribusi mahasiswa-mahasiswa kita lebih meluas di mancanegara dengan ilmunya, tidak cuma untuk negara sendiri,” jelas lulusan The University of Melbourne ini. Dengan begitu, akan ada generasi keluaran perguruan tinggi Islam Indonesia yang bisa speak up di mancanegara.
Ia melanjutkan, DIKTIS menyiapkan tujuh kampus yang kali ini akan didorong untuk mendaftar pada akreditasi ASIIN, sebuah lembaga akreditas kredibel dari Jerman. Ketujuh kampus tersebut ialah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Wali Songo Semarang, UIN Alaudin Makasar, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, dan UIN Sunan Ampel Surabaya.
Kemenag melalui DIKTIS memiliki tiga tahapan dalam mendorong dan memperlancar proses akreditasi kampus. Pertama, DIKTIS memberi tiga dukungan yakni sumber daya, finansial, dan juga dukungan regulasi. Dalam tahapan awal ini, kampus akan dibina mengenai apa saja yang harus dipersiapkan untuk akreditasi. Tahap kedua ialah proses akreditasi atau sertifikasi. Di tahap ini, DIKTIS akan memberikan hak penuh pada pimpinan di tiap institusi untuk menindaklanjuti pembinaan yang telah dilakukan pada tahap sebelumnya. Di sini, pimpinan harus menyiapkan segala hal termasuk borang yang akan diajukan saat pendaftaran formal ke board of accreditation. Tahap terakhir ialah pasca akreditasi. “Di tahap ini, kampus perlu mengadakan laporan kinerja tahunan untuk mengetahui apakah borang akreditasi dan pelaksanaannya sesuai,” papar Prof. Arskal. (nd)

(INFOPUB)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up