GEMA-Setelah lama merencanakan dan mengajukan, akhirnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mengeluarkan Surat Keputusan resmi untuk UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Tiga sekaligus Surat Keputusan Menteri Agama RI menandakan diresmikannya pembukaan tiga prodi baru, Selasa (16/2). Ketiganya ialah SK Menag No. 27 Tahun 2021 untuk Program Doktor Hukum Keluarga Islam, SK Menag No. 28 Tahun 2021 untuk Program Doktor Ekonomi Syariah, dan SK Menag No. 29 Tahun 2021 untuk Pendidikan Profesi Guru.
Hal ini disampaikan Rektor UIN Malang Prof. Dr. Abdul Haris, M.Ag. saat melantik profesor baru di Aula Gedung Rektorat lt. 5, Rabu (17/2). Ia menilai ada sinergitas antara penambahan guru besar dan juga program studi di kampus. Pihak kampus masih akan tetap mengusahakan penambahan prodi lainnya. Pasalnya, UIN Malang ingin menjadi tujuan studi lanjut bagi lulusan PTKIN, PTN, dan perguruan tinggi swasta lainnya baik di dalam maupun luar negeri. Maka, Prof. Haris berharap agar seluruh elemen di kampus mendukung cita-cita baik universitas untuk menjadi lembaga di skala World Class University. (nd)