Tim BPK RI Selesaikan Audit Keuangan di UIN Malang
Abadi Wijaya Rabu, 14 Februari 2024 . in Berita . 168 views
6849_opem.jpg
INTEGRITAS: Wakil Rektor II menerima berkas hasil audit dari BPK saat closing entry meeting di ruang Rektor. Selasa, 13 Februari 2024.


HUMAS UIN MALANG - Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia yang terdiri dari Ketua sub tim 7 Dadang Arifin dan anggotanya yaitu Rio Anggoro Murti, M. Fajar Akbar Ramadhan, Dina Ekawati, dan Enggar Hestu Nugroho telah menyelesaikan proses audit keuangan di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang. Proses pemeriksaan ini berlangsung selama dua hari, yang meliputi penelusuran serapan anggaran, pemanfaatan dana, dampak, serta hasil laporan keuangan.

Salah satu anggota tim BPK menegaskan pentingnya peran lembaga ini yang didasarkan pada amanat UUD 1945, pasal 23E, yang menegaskan kemandirian dan kebebasannya dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Sebagai lembaga negara, BPK memiliki wewenang untuk memeriksa pengelolaan dana publik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta lembaga negara lainnya.

6850_asad.jpg


Jika dalam pemeriksaannya BPK menemukan indikasi tindak pidana, lembaga ini berkewajiban untuk melaporkannya kepada instansi yang berwenang dalam waktu satu bulan sejak penemuan tersebut. Tindakan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan untuk memulai penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, dalam pertemuan entry meeting ini, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum dan Keuangan (AUPK) UIN Maliki Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si, SAHRM, CRMP, menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim Satuan Pemeriksa Internal (SPI) UIN Maliki Malang, Tim Keuangan dan juga seluruh pimpinan yang tetap semangat mengikuti closing entry meeting BPK hingga pukul 23.00 WIB. Begitu juga terima kasih kepada tim BPK RI atas bantuannya dalam mengawal dan memberikan masukan untuk perbaikan manajemen keuangan di UIN Malang.

6851_asas.jpg


Prof. Ilfi Nur Diana juga menekankan pentingnya integritas dan pengabdian tinggi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjaga marwah lembaga dan mematuhi aturan yang berlaku. Dia menegaskan bahwa pemahaman terhadap peraturan adalah kunci dalam menjalankan organisasi, karena ketidakpahaman akan aturan dapat merugikan negara dan rakyat.
Proses audit ini diharapkan dapat menjadi langkah penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di UIN Malang serta mendorong pengelolaan dana publik yang lebih baik dan bertanggung jawab.

(Ajay)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up