HUMAS UIN MALANG - Rasa bangga penuh bahagia dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang saat kembali melahirkan 3 Guru Besar (23/4).
Ketiga guru besar tersebut diantaranya; Prof. Dr. Abbas Arfan, LC., M.H (Bidang Fikih Ilmu Muamalah) dari Fakultas Syariah, Prof. Dr. Abdul Malik Karim Amrullah, M.Pd.I (Bidang Ilmu Manajemen Pendidikan Islam) dari Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Prof. Dr. Muassomah, M.Si., M.Pd (Bidang Ilmu Sastra Arab) dari Fakultas Humaniora.
Prof. Dr. Ummi Sumbulah, M.Ag dalam sambutannya. "Bangga dan bersyukur karena UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dapat melahirkan kembali Guru Besar. Semoga bermanfaat dan sukses bagi universitas, bangsa dan negara," ujarnya.
Ketua Senat, Prof. Dr. A. Muhtadi Ridwan, M.Ag. juga mengucapkan rasa bangganya. "Alhamdulillah lahir kembali 3 guru besar UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Prof. Dr. Abbas Arfan, LC., M.H merupakan Guru Besar ke 18 di Fakultas Syariah, Prof. Dr. Abdul Malik Karim Amrullah, M.Pd.I merupakan guru besar ke 8 di Fakultas Tarbiyah, dan Prof. Dr. Muassomah, M.Si., M.Pd adalah Guru Besar ke 6 di Fakultas Humaniora. Semoga dengan dikukuhkannya ketiga Guru Besar ini menjadi motivasi bagi dosen untuk terus berdedikasi di bidang akademik," ujarnya.
Dalam konteks pengembangan kelembagaan, saat ini UIN Malang sesuai dengan visi nya adalah menjadi Perguruan Tinggi yang unggul dan bereputasi internasional.
Rektor UIN Malang, Prof. Dr. H. M. Zainuddin, MA., menyampaikan bahwa kualitas dan kuantitas guru besar di UIN Malang penting untuk ditingkatkan.
"Hari ini kita sudah memiliki 67 Guru Besar dari yang semula hanya 6 orang saja. Maka tahun ini harus sudah bisa nambah lagi, minimal 15-20 lagi. Target ke depan setiap prodi memiliki Guru Besar," harapnya.
Prof. Dr. Abbas Arfan, Lc. MH., Guru Besar dalam bidang Fiqh Muamalah dari Fakultas Syariah, menyampaikan pidatonya tentang "Aplikasi Kaidah-Kaidah Fiqh Muamalah dalam Istidlal Fiqh Muamalah Kontemporer". Dalam penelitian ini, kami mengambil sample sebanyak 75 fatwa dengan menggunakan 3 pendekatan," lapornya.
Kaidah-kaidah Fiqh Muamalah tidak hanya terbatas pada masalah-masalah yang sudah ada. Beliau menyampaikan bahwa kaidah-kaidah Fiqh Muamalah berfungsi dan berguna untuk penyelesaian persoalan-persoalan muamalah seiring peekembangan zaman. "Kaidah Fiqh Muamalah merupakan alat yang esensial bagi para ulama dalam menjaga kemanfaatan hukum Islam di berbagai tantangan muamalah kontemporer," pungkasnya.
"Rasa syukur saya ucapkan kepada Allah, terima kasih kepada Kementrian Agama, terima kasih juga kepada rektor, warek, dekan, wadek, wakil direktur dan semua kolega uin malang. ribua. terima kasih kepada kolwga Fakultas Humaniora dekanat dan dosen Humaniora. Semoga yang belum mendapatkan gelar ini, bisa dimudahkan oleh Allah untuk bisa segera mendapatkan gelar ini," harapnya.
"Saya berterima kasih kepada oramg tua, Rektor, Wakil Rektor, Dekan, dan seluruh kolega. Saya juga ingin berterima kasih kepada isti saya tercinta, I love you, karena saya bukan orang yang romantis ya, saya ucapkan di sini I love you," guyonnya.
Ucapan selamat dan rasa syukur mengiringi kembali kukuhnya tiga Guru Besar di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang hari ini. Semoga prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh dosen untuk terus berdedikasi dalam mengemban tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi serta menjaga kualitas pendidikan dan penelitian yang berkelanjutan.
Reporter: Nyiur Salsabila
Fotografer: Rifqi
Editor: Edy Hyto