Kepala Biro Keuangan dan BMN Kemenag: Koordinasi Model Pengelolaan BLU yang Efektif dan Transparan
Abadi Wijaya Jumat, 17 Mei 2024 . in Berita . 276 views
7172_gamblang.jpg

HUMAS UIN MALANG – Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang mendapat kunjungan penting dari Kepala Biro Keuangan dan BMN Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Subarja, beserta timnya yang terdiri dari Agusli Ilyas, Evi Alvisyah, Wardasari Gandhi, Sri Rahayu, dan Losita Dewi. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan pembinaan dan koordinasi penilaian teknis satuan kerja Badan Layanan Umum (BLU) di kampus tersebut. Jumat, 17 Mei 2024.

7173_okey.jpg

Kegiatan yang dilangsungkan di Aula Gedung Rektorat lantai 5 ini dihadiri oleh para petinggi UIN Maliki Malang, termasuk Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) Prof. Dr. Hj. Ilfi Nurdiana, M.Si, Kepala BLU Slamet, Ph.D, Ketua Senat Prof. Dr. H. A. Muhtadi Ridwan, M.Ag, serta para dekan dan direktur pascasarjana.

Dalam sambutannya, Prof. Ilfi Nurdiana menegaskan bahwa keberadaan satker BLU di UIN Maliki Malang yang telah berjalan sejak 2008 dinilai sangat efektif. Namun, dia mengakui bahwa pengelolaan BLU tidak lepas dari tantangan, khususnya dalam mencapai target pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sesuai standar minimal. UIN Malang terus berupaya memaksimalkan aset yang dimiliki untuk mendukung pemasukan lembaga, salah satunya melalui pengelolaan makhad. "Optimalisasi aset ini harus bisa dijaga dan terus dikembangkan," tegasnya.

7174_all.jpg

Sementara itu, Dewan Pengawas Satker BLU Kemenag RI, Agusli Ilyas, berharap UIN Maliki Malang bisa menjadi percontohan bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) lainnya dalam hal pengelolaan satker BLU. Menurutnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani sering memuji perkembangan UIN Maliki Malang, menandakan perspektif yang berbeda dan unggul dibandingkan PTKIN lainnya. "UIN Maliki Malang harus menjaga reputasi ini dengan menjalankan satker BLU secara optimal dan transparan," harap Agusli.

Subarja, Kepala Biro Keuangan dan BMN Kemenag RI, menambahkan bahwa pengelolaan keuangan melalui satker BLU lebih fleksibel. Namun, ia mengingatkan bahwa lembaga yang menggunakan layanan BLU harus mampu mencari sumber pendapatan yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan, misalnya dengan mengoptimalkan aset yang ada. Pengelolaan ini harus sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan BLU, yang menyatakan bahwa hasil pengelolaan aset sepenuhnya dapat digunakan untuk meningkatkan kegiatan BLU guna memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya mahasiswa sebagai stakeholder utama.

Dengan pembinaan dan koordinasi ini, diharapkan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam pengelolaan BLU, memberikan pelayanan terbaik kepada mahasiswa, serta menjadi contoh sukses bagi PTKIN lain di seluruh Indonesia.

(Ajay)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up